Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Wagubri Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Pada Raperda Perubahan APBD 2022
Kamis 29 September 2022, 06:40 WIB
Wagubri Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Provinsi Riau 2022, melalui Rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman, Rabu (28/9/22).

Untuk diketahui, sebelum pelaksanaan paripurna penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum ini, telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD Riau 2022.

Oleh karenanya, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 ayat 21 ayat 3, maka tahapan selanjutnya adalah tanggapan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi tersebut.

Wagubri menyampaikan bahwa mencermati pandangan umum yang disampaikan fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Raperda perubahan APBD Riau 2022, maka Pemprov Riau menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pandangan kritis, pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan.

Menurut Wagubri, hal tersebut menjadi wujud, kesungguhan semua pihak dalam mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

"Terhadap pertanyaan saran kritikan maupun masukan dan sanggahan kami ucapkan terima kasih, sinergi bersama harus terus terjalin guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Riau Yulisman menambahkan, setelah penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi maka tahap selanjutnya adalah pembahasan perubahan APBD antara badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk itu ia berharap kepada seluruh anggota dewan khususnya yang tergabung dalam badan anggaran dan TAPD Riau agar dapat segera melaksanakan pembahasan bersama, sehingga hasil finalisasi nota kesepakatan dapat segera terealisasi.

Yulisman mengingatkan, berdasarkan peraturan DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 pasal 21 ayat 6 bahwa persetujuan terhadap Raperda perubahan APBD harus disahkan selambat lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

"Dengan demikian kita berharap pembahasan perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2022 selesai tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top