Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Rute Pendek Belum Tentu Hemat BBM, Kemacetan Jadi Faktor Penting   ●   
  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
Wagubri Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi Pada Raperda Perubahan APBD 2022
Kamis 29 September 2022, 06:40 WIB
Wagubri Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Provinsi Riau 2022, melalui Rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman, Rabu (28/9/22).

Untuk diketahui, sebelum pelaksanaan paripurna penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum ini, telah dilakukan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda perubahan APBD Riau 2022.

Oleh karenanya, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 ayat 21 ayat 3, maka tahapan selanjutnya adalah tanggapan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi tersebut.

Wagubri menyampaikan bahwa mencermati pandangan umum yang disampaikan fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Raperda perubahan APBD Riau 2022, maka Pemprov Riau menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pandangan kritis, pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan.

Menurut Wagubri, hal tersebut menjadi wujud, kesungguhan semua pihak dalam mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

"Terhadap pertanyaan saran kritikan maupun masukan dan sanggahan kami ucapkan terima kasih, sinergi bersama harus terus terjalin guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," ujarnya.

Selanjutnya, Ketua DPRD Riau Yulisman menambahkan, setelah penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi maka tahap selanjutnya adalah pembahasan perubahan APBD antara badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Untuk itu ia berharap kepada seluruh anggota dewan khususnya yang tergabung dalam badan anggaran dan TAPD Riau agar dapat segera melaksanakan pembahasan bersama, sehingga hasil finalisasi nota kesepakatan dapat segera terealisasi.

Yulisman mengingatkan, berdasarkan peraturan DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 pasal 21 ayat 6 bahwa persetujuan terhadap Raperda perubahan APBD harus disahkan selambat lambatnya tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

"Dengan demikian kita berharap pembahasan perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2022 selesai tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top