Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
APBD Perubahan Pekanbaru Tahun 2022 Tidak Ada Tambahan Anggaran
Senin 26 September 2022, 07:02 WIB
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 tidak mengalami penambahan anggaran. Kondisi ini karena ada pengurangan anggaran karena harus menuntaskan tunda bayar tahun 2021 silam.

Besaran tunda bayar tahun 2021 di Kota Pekanbaru yang harus dituntaskan berkisar Rp 70 miliar. Sedangkan awalnya total tunda bayar Pemerintah Kota Pekanbaru mencapai Rp 140 miliar.

Sebanyak 50 persen tunda bayar sudah tuntas. Saat ini masih ada puluhan miliar rupiah tunda bayar ini bukan untuk pembayaran kontraktual.

"Yang kontraktual sudah kita tuntaskan. Jadi pembayaran saat ini untuk tunda bayar yang non kontraktual," papar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, tunda bayar ini kebanyakan piutang berupa pembayaran honor. Ia menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru makal membahas mekanisme pembayaran tunda bayar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru.

Jamil tidak menampik ada sejumlah pos anggaran pun terpaksa dikurangi pada APBD perubahan. Apabila nantinya tidak ada pengurangan anggaran tentu sektor pendapatan daerah bakal digenjot.

Apalagi pendapatannya tentu harus bisa menutupi untuk tunda bayar yang bakal dibayarkan. Ia menyebut tidak mungkin untuk mengurangi anggaran yang sudah berjalan pada APBD tahun ini.

Pengurangan anggaran ini tidak merata di semua OPD lingkungan pemerintah kota. Ia menyebut bahwa OPD memiliki spesifikasi sendiri sehingga tidak bisa dilakukan pemotongan anggaran yang tersisa.

"Yang kita kurangi sektor kegiatan yang bukan prioritas, begitu juga anggaran rutin yang bisa diambil dari OPD. Bila tidak mungkin, ada pendapatan yang harus ditingkatkan," jelasnya.(*)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top