Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Perusahaan MCS Tak Sanggup Ganti Perbaikan Jembatan Pedamaran II Sebesar Rp30 M
Sabtu 24 September 2022, 10:23 WIB
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto saat memimpin rapat pembahasan

PEKANBARU - Sempat menyatakan akan bertanggungjawab, ternyata PT Moro Citra Samudra (MCS) perbaiki tiang penyangga Jembatan Pedamaran II yang hancur akibat tertabrak kapal ponton yang dipakai perusahaan. Dari kompensasi biaya perbaikan Rp30 miliar yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, perusahaan MCS hanya mampu membantu biaya perbaikan senilai Rp500 juta.

Dikutip dari mediacenter.riau.go.id, perkara ini bermula akibat kapal ponton yang mengangkut material Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk pengerjaan proyek jalan lintas pesisir yang dikerjakan oleh PT Dian Restu Anugrah menabrak tiang penyangga Jembatan Pedamaran II Rohil. Akibatnya tiang penyangga rusak parah dan harus memerlukan biaya besar supaya bisa dipakai kembali.

Pemprov Riau telah meminta PT MCS memberi kompensasi biaya perbaikan jembatan sebanyak Rp30 miliar. Tetapi PT Moro Citra Samudra cuma bisa membantu Pemprov Riau dalam perbaikan jembatan Padamaran II di Rokan Hilir sebesar Rp500 juta.

Padahal sebelumnya, pihak PT MCS telah menyatakan akan bertanggungjawab dan memperbaiki jembatan tersebut.

Hal itu disampaikan kuasa hukum PT MCS, bahwa perusahaan tidak sanggup membayar kerugian kerusakan jembatan sebanyak Rp30 M. Hal tersebut disampaikan pihak PT MCS dalam rapat pembahasan kompensasi biaya perbaikan Jembatan Padamaran II bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, Jumat (23/9/2022).

"Bantuannya sebesar Rp500 juta, kemarin kita ajukan total kurang lebih Rp30 miliar, tapi PT MCS sanggup hanya Rp500 juta," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto.

Menurut Sekdaprov Riau, jumlah yang diberikan PT MCS bukanlah sebagai tanggung jawab, melainkan hanya bantuan untuk memperbaiki. "Itu bukan tanggung jawab tapi hanya bantuan," ucap SF Hariyanto

Atas hal itu, pihaknya akan melakukan rapat bersama OPD terkait untuk membahas kelanjutannya, sebab jembatan Padamaran II harus diselamatkan dan diperbaiki karena itu akses atau keperluan masyarakat. (*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top