Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Pembatasan Kuota, 1 Mobil Hanya Boleh Beli 40 Liter Solar di Riau
Rabu 21 September 2022, 11:16 WIB

PEKANBARU - Kini petugas SPBU wajib mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan yang membeli BBM bersubsidi. Selain itu pembelian BBM subsidi jenis Biosolar di Provinsi Riau juga dibatasi untuk 1 mobil maksimal 40 liter per hari.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, pembatasan pembelian solar subsidi itu mulai diatur dengan pencatatan nopol kendaraan yang dilakukan petugas SPBU, untuk konsumen yang belum mendaftar MyPertamina.

Hal tersebut dikatakan Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara, Agustiawan. Dia mengatakan semua itu sudah sesuai regulasi sudah ada, yakni dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) nomor 272/SE/DESDM/2021 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Maka jenis minyak solar bersubsidi di Riau, kuota satu mobil pribadi hanya boleh mengisi 40 liter per hari. "Untuk aturan tersebut, kita masih mengacu ke Surat Edaran Gubri," sebut Agustiawan, Selasa (20/9/2022).

Agustiawan menambahkan pihaknya terus sosialisasikan soal penggunaan aplikasi MyPertamina. Bahkan bagi yang belum mendaftar MyPertamina, maka dicatat nomor polisi kendaraannya. "Jadi memang kita berikan kebebasan untuk saat ini, bagi yang sudah terdaftar bisa pake QR code, dan yang belum terdaftar masih bisa pakai input nokor polisi (nopol) kendaraan," kata Agustiawan.

Ditanya kapan akan diberlakukan penerapan tersebut, ia menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. "Sampai nanti ada arahan lebih lanjut dari pusat terkait kapan mulai diberlakukannya QR code," jelasnya.

Agustiawan menyebut, bahwa petugas tidak meminta para pengendara menujukkan QR code yang dimiliki, namun atas inisiasi pengendara sendiri, jika sudah mendaftar, maka bisa menujukkan kepada para petugas.

"Petugas tidak meminta, tapi kalau sudah terdaftar, bisa menujukkan QR Code yang dimiliki kepada petugas," ujarnya.

Sedangkan bagi pengendara yang tidak menggunakan QR Code, dikatakan Agus masih menggunakan sistem pembayaran reguler seperti biasa, namun nopol kendaraannya akan dicatat oleh petugas.

"Pencatatan nopol tersebut wajib, agar tercatat pengendara yang mengisi BBM, sehingga akan terdeteksi apakah kendaraan tersebut sudah pernah mengisi di SPBU lain sebelumnya di hari yang sama melebihi kuota yang sudah ditentukan," ujarnya.

Ketika pencatatan nopol yang tersistem secara digital, maka akan terlacak berapa total pengisian BBM bersubsidi kendaraan tersebut per hari, sehingga distribusi BBM bersubsidi bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang diperuntukkan, sehingga tidak ada oknum yang bisa memanfaatkan .

"Dengan demikian tidak ada oknum yang mencoba memanfaatkan untuk mengisi BBM bersubsidi, karena sudah tercatatat otomatis di data yang sudah terintegrasi," tuturnya. (*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top