Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pembatasan Kuota, 1 Mobil Hanya Boleh Beli 40 Liter Solar di Riau
Rabu, 21-09-2022 - 11:16:00 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Kini petugas SPBU wajib mencatat nomor polisi (nopol) kendaraan yang membeli BBM bersubsidi. Selain itu pembelian BBM subsidi jenis Biosolar di Provinsi Riau juga dibatasi untuk 1 mobil maksimal 40 liter per hari.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, pembatasan pembelian solar subsidi itu mulai diatur dengan pencatatan nopol kendaraan yang dilakukan petugas SPBU, untuk konsumen yang belum mendaftar MyPertamina.

Hal tersebut dikatakan Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara, Agustiawan. Dia mengatakan semua itu sudah sesuai regulasi sudah ada, yakni dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Riau (Gubri) nomor 272/SE/DESDM/2021 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Maka jenis minyak solar bersubsidi di Riau, kuota satu mobil pribadi hanya boleh mengisi 40 liter per hari. "Untuk aturan tersebut, kita masih mengacu ke Surat Edaran Gubri," sebut Agustiawan, Selasa (20/9/2022).

Agustiawan menambahkan pihaknya terus sosialisasikan soal penggunaan aplikasi MyPertamina. Bahkan bagi yang belum mendaftar MyPertamina, maka dicatat nomor polisi kendaraannya. "Jadi memang kita berikan kebebasan untuk saat ini, bagi yang sudah terdaftar bisa pake QR code, dan yang belum terdaftar masih bisa pakai input nokor polisi (nopol) kendaraan," kata Agustiawan.

Ditanya kapan akan diberlakukan penerapan tersebut, ia menyampaikan hingga saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat. "Sampai nanti ada arahan lebih lanjut dari pusat terkait kapan mulai diberlakukannya QR code," jelasnya.

Agustiawan menyebut, bahwa petugas tidak meminta para pengendara menujukkan QR code yang dimiliki, namun atas inisiasi pengendara sendiri, jika sudah mendaftar, maka bisa menujukkan kepada para petugas.

"Petugas tidak meminta, tapi kalau sudah terdaftar, bisa menujukkan QR Code yang dimiliki kepada petugas," ujarnya.

Sedangkan bagi pengendara yang tidak menggunakan QR Code, dikatakan Agus masih menggunakan sistem pembayaran reguler seperti biasa, namun nopol kendaraannya akan dicatat oleh petugas.

"Pencatatan nopol tersebut wajib, agar tercatat pengendara yang mengisi BBM, sehingga akan terdeteksi apakah kendaraan tersebut sudah pernah mengisi di SPBU lain sebelumnya di hari yang sama melebihi kuota yang sudah ditentukan," ujarnya.

Ketika pencatatan nopol yang tersistem secara digital, maka akan terlacak berapa total pengisian BBM bersubsidi kendaraan tersebut per hari, sehingga distribusi BBM bersubsidi bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang memang diperuntukkan, sehingga tidak ada oknum yang bisa memanfaatkan .

"Dengan demikian tidak ada oknum yang mencoba memanfaatkan untuk mengisi BBM bersubsidi, karena sudah tercatatat otomatis di data yang sudah terintegrasi," tuturnya. (*)




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat