Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Nekat Curi Sapi di Kebun Sawit, Pria di Rohil Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin 12 September 2022, 11:19 WIB
Polres Rohil menangkap pelaku pencuri sapi di rumahnya

KUBU - Pria di Rokan Hilir (Rohil) berinisial MS tak berkutik saat ditangkap polisi pada Rabu (7/9/2022) sekitar Pukul 21.30 WIB. MS ditangkap unit I Satreskrim Polres Rohil ditangkap di rumahnya di Sungai Tunggak, Kecamatan Kubu.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, MS ditangkap setelah polisi menerima laporan korban berinisial M yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, yang kehilangan sapi miliknya.

Saat diinterogasi petugas, MS mengaku telah mencuri seekor sapi yang sedang digembalakan di lahan kebun kelapa sawit Kepenghuluan Teluk Mega. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan kronologi peristiwanya.

Pelapor melapor ke polisi setelah melihat sapi yang digembalakan di areal kebun kelapa sawit berkurang. “Pelapor melihat sapinya yang sebelumnya berjumlah 4 ekor hanya tinggal 3 ekor. Pelapor mencoba mencari seputaran kebun kelapa sawit, namun tidak ketemu," sebut AKP Juliandi.

Kemudian korban membuat laporan ke Polres Rohil. Atas pencurian itu pelapor merasa dirugikan senilai Rp17 juta.

Kemudian Unit I Sat Reskrim Polres Rohil menyelidiki berdasarkan laporan korban. Diketahuilah identitas pelaku MS yang diduga sebagai pelaku.

Kemudian tim berangkat ke Kubu dan menangkap MS yang sedang berada di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi bersama saudara inisial A (dalam lidik).

Mereka melakukan pencurian dengan membawa sapi tersebut menggunakan pompong ke seberang Sintong. “Pengakuan tersangka juga sapi tersebut hendak dijual ke Duri Kecamatan Mandau," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka MS beserta barang bukti seekor sapi di bawa ke Mapolres Rohil guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. (*)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top