Selasa, 13 Januari 2026

Breaking News

  • Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari   ●   
  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
  • Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs melalui Kukerta 2026   ●   
  • Pengembangan Batik Lokal, Dekranasda Inhil Tekankan Ciri Khas dan Hak Cipta   ●   
Nekat Curi Sapi di Kebun Sawit, Pria di Rohil Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin 12 September 2022, 11:19 WIB
Polres Rohil menangkap pelaku pencuri sapi di rumahnya

KUBU - Pria di Rokan Hilir (Rohil) berinisial MS tak berkutik saat ditangkap polisi pada Rabu (7/9/2022) sekitar Pukul 21.30 WIB. MS ditangkap unit I Satreskrim Polres Rohil ditangkap di rumahnya di Sungai Tunggak, Kecamatan Kubu.

Dikutip dari tribunpekanbaru.com, MS ditangkap setelah polisi menerima laporan korban berinisial M yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai, Kepenghuluan Teluk Mega, Kecamatan Tanah Putih, yang kehilangan sapi miliknya.

Saat diinterogasi petugas, MS mengaku telah mencuri seekor sapi yang sedang digembalakan di lahan kebun kelapa sawit Kepenghuluan Teluk Mega. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan kronologi peristiwanya.

Pelapor melapor ke polisi setelah melihat sapi yang digembalakan di areal kebun kelapa sawit berkurang. “Pelapor melihat sapinya yang sebelumnya berjumlah 4 ekor hanya tinggal 3 ekor. Pelapor mencoba mencari seputaran kebun kelapa sawit, namun tidak ketemu," sebut AKP Juliandi.

Kemudian korban membuat laporan ke Polres Rohil. Atas pencurian itu pelapor merasa dirugikan senilai Rp17 juta.

Kemudian Unit I Sat Reskrim Polres Rohil menyelidiki berdasarkan laporan korban. Diketahuilah identitas pelaku MS yang diduga sebagai pelaku.

Kemudian tim berangkat ke Kubu dan menangkap MS yang sedang berada di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi bersama saudara inisial A (dalam lidik).

Mereka melakukan pencurian dengan membawa sapi tersebut menggunakan pompong ke seberang Sintong. “Pengakuan tersangka juga sapi tersebut hendak dijual ke Duri Kecamatan Mandau," jelasnya.

Atas perbuatannya tersangka MS beserta barang bukti seekor sapi di bawa ke Mapolres Rohil guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. (*)




Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top