Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Diskominfotik Riau Bangkitkan Komunitas Informasi Masyarakat
Minggu 11 September 2022, 09:04 WIB
Diskominfotik Provinsi Riau berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (9/9/2022) lalu.

PEKANBARU - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, berupaya membangkitkan kembali Komunitas Informasi Masyarakat di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Lancang Kuning.

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok masyarakat. Aktivitasnya adalah melakukan kegiatan pengelolaan dan diseminasi informasi.

Kegiatan tersebut, dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat

Untuk diketahui, Menteri Kominfo telah menetapkan Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) telah menyusun sejumlah petunjuk teknis untuk pelaksanaan PM dimaksud. Namun, dalam perkembangannya, perlu dilakukan perbaikan dan/atau penguatan terhadap PM Kominfo Nomor 8 Tahun 2019.

Selanjutnya, melalui revisi materi pengaturan PM dimaksud, Diskominfotik Provinsi Riau melakukan pendataan kembali KIM di Riau dan penyampaian draft revisi Permenkominfo 8 tahun 2019 yang banyak mengatur kembali pembinaan KIM.

Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Riau, Raja Hendra Saputra mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan kembali KIM di Riau dan penyampaian draft revisi Permenkominfo 8 th 2019.

"Pendataan dan penyampaian draft revisi Permenkominfo 8 th 2019 sedang berjalan di Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, Inhil, Meranti, Rohul, Kuansing, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai," kata Raja Hendra Saputra, Sabtu (10/9/2022) di Pekanbaru, seperti yang dilansir dari mcr.

Disampaikan dia, Dinas Kominfotik Provinsi Riau berkewajiban memberikan pembinaan teknis dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo kabupaten/kota.

"Koordinasi yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan kemitraan komunikasi dengan KIM kepada masyarakat sesuai kewenangannya," ucap Raja Hendra didampingi sub kordinator Komunikasi Informasi, Hendro Niko.

Sementara Hendro Niko mengatakan, bahwa petunjuk teknis kemitraan komunikasi dengan KIM, bertujuan untuk memberikan panduan teknis bagi Diskominfo dalam melaksanaan diseminasi informasi program dan kebijakan pemerintah melalui kerja sama dengan mitra strategis.

"Secara teknis, panduan ini menjelaskan cara melaksanakan pemetaan dan kolaborasi kegiatan dengan KIM untuk peningkatan kapasitas jejaring dalam diseminasi informasi publik," Imbuh Niko. (*)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top