Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Diskominfotik Riau Bangkitkan Komunitas Informasi Masyarakat
Minggu 11 September 2022, 09:04 WIB
Diskominfotik Provinsi Riau berkoordinasi dengan Dinas Kominfotik Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (9/9/2022) lalu.

PEKANBARU - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, berupaya membangkitkan kembali Komunitas Informasi Masyarakat di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Lancang Kuning.

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) merupakan kelompok masyarakat. Aktivitasnya adalah melakukan kegiatan pengelolaan dan diseminasi informasi.

Kegiatan tersebut, dalam rangka peningkatan pemberdayaan masyarakat secara mandiri dan kreatif yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat

Untuk diketahui, Menteri Kominfo telah menetapkan Peraturan Menteri (PM) Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) telah menyusun sejumlah petunjuk teknis untuk pelaksanaan PM dimaksud. Namun, dalam perkembangannya, perlu dilakukan perbaikan dan/atau penguatan terhadap PM Kominfo Nomor 8 Tahun 2019.

Selanjutnya, melalui revisi materi pengaturan PM dimaksud, Diskominfotik Provinsi Riau melakukan pendataan kembali KIM di Riau dan penyampaian draft revisi Permenkominfo 8 tahun 2019 yang banyak mengatur kembali pembinaan KIM.

Kepala Bidang IKP Diskominfotik Provinsi Riau, Raja Hendra Saputra mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pendataan kembali KIM di Riau dan penyampaian draft revisi Permenkominfo 8 th 2019.

"Pendataan dan penyampaian draft revisi Permenkominfo 8 th 2019 sedang berjalan di Kabupaten Bengkalis, Siak, Rohil, Inhil, Meranti, Rohul, Kuansing, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai," kata Raja Hendra Saputra, Sabtu (10/9/2022) di Pekanbaru, seperti yang dilansir dari mcr.

Disampaikan dia, Dinas Kominfotik Provinsi Riau berkewajiban memberikan pembinaan teknis dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo kabupaten/kota.

"Koordinasi yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan kemitraan komunikasi dengan KIM kepada masyarakat sesuai kewenangannya," ucap Raja Hendra didampingi sub kordinator Komunikasi Informasi, Hendro Niko.

Sementara Hendro Niko mengatakan, bahwa petunjuk teknis kemitraan komunikasi dengan KIM, bertujuan untuk memberikan panduan teknis bagi Diskominfo dalam melaksanaan diseminasi informasi program dan kebijakan pemerintah melalui kerja sama dengan mitra strategis.

"Secara teknis, panduan ini menjelaskan cara melaksanakan pemetaan dan kolaborasi kegiatan dengan KIM untuk peningkatan kapasitas jejaring dalam diseminasi informasi publik," Imbuh Niko. (*)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top