Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Bejat, Polisi Tangkap Pria yang Setubuhi Anak Kandung Hingga 5 Kali di Inhu
Senin 05 September 2022, 15:38 WIB
Bejat, ayah di Inhu setubuhi anak kandung sendiri

INHU - Kekerasan seksual terhadap anak kandung bawah umur menjadi cacatan hitam di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Seorang warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal, CD (38) ditangkap polisi karena menyetubuhi anak kandungnya hingga 5 kali.

Tersangka CD diamankan unit Reskrim Polsek Batang Gansal setelah menerima laporan dan ibu kandung korban, WN (36), Sabtu 3 September 2022, pukul 22.00 WIB.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran dan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022) siang membenarkan kasus pencabulan tersebut. Awalnya kepolisian menangani laporan di Polsek Batang Gansal, bahwa si anak sebut saja Melati (14) sejak
Rabu 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB telah kabur dari rumah.

Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu (3/9/2022) sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban. Saat dibawa ke Mapolsek Batang Gansal, dari situ terungkap penyebab korban minggat dari rumah, ternyata jadi korban pelecehan ayahnya sendiri.

Korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri. Terakhir, pada hari Ahad di Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi.

Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadi  perbuatan tak senonoh oleh ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di RSUD Indrasari Rengat.

Setelah mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal, pelaku langsung diamankan.

Kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku. "Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," ucap Misran. (hrc)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top