Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Gubri Minta Kabupaten di Riau Siapkan 1 Desa Percontohan Anti Korupsi
Rabu 31 Agustus 2022, 06:48 WIB
Gubernur Riau Syamsuar.

PEKANBARU - Berdasarkan surat dari Pimpinan KPK, Gubernur Riau Syamsuar meminta setiap pemerintah kabupaten di Riau dapat menyiapkan satu desa percontohan anti korupsi untuk nantinya mendapat penilaian.

"Desa percontohan anti korupsi ini diminta kepada kami agar sebelum tanggal 16 September 2022 dari masing-masing bupati telah menyampaikan datanya kepada kami," kata Syamsuar dilansir mcr, Selasa (30/8/2022).

Syamsuar juga meminta dukungan bupati se-Riau agar berkenan segera mengusulkan satu desa itu yang kira-kira siap dengan kegiatan anti korupsi itu.

"Karena sesuai petunjuknya, tanggal 18 Oktober 2022 nanti ada rapat bersama, diundang Sekda, Inspektur dan beberapa instansi di lingkungan pemerintah daerah ini dalam rangka rapat penilaian desa percontohan anti korupsi ini," tuturnya.

Dijelaskan Syamsuar, dari 10 kabupaten di Riau, nantinya akan diseleksi di tingkat provinsi. Serta akan dipilih 3 desa yang diusulkan ke pusat. "Dari provinsi nanti juga akan melaksanakan penilaian, karena yang dikirim ke KPK hanya 3 desa. Berarti akan kami nilai 3 desa sehingga menjadi penilaian nasional," jelasnya.

Masih kata Syamsuar, seleksi desa percontohan anti korupsi ini dipersiapkan untuk tahun 2023 mendatang, dan nantinya akan ada pemenangnya secara nasional. Untuk kriterianya, ada petunjuk dari KPK langsung.

"Makanya tadi saya minta kepada bupati agar mengusulkan setiap kabupaten satu desa, mana desa percontohan anti korupsi, dan ini nanti akan diseleksi di Provinsi Riau sebelum tanggal 16 September 2022. Selesai itu nanti baru kita dapat 3 desa yang akan diusulkan ke KPK," pungkasnya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top