Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Gubri Minta Kabupaten di Riau Siapkan 1 Desa Percontohan Anti Korupsi
Rabu 31 Agustus 2022, 06:48 WIB
Gubernur Riau Syamsuar.

PEKANBARU - Berdasarkan surat dari Pimpinan KPK, Gubernur Riau Syamsuar meminta setiap pemerintah kabupaten di Riau dapat menyiapkan satu desa percontohan anti korupsi untuk nantinya mendapat penilaian.

"Desa percontohan anti korupsi ini diminta kepada kami agar sebelum tanggal 16 September 2022 dari masing-masing bupati telah menyampaikan datanya kepada kami," kata Syamsuar dilansir mcr, Selasa (30/8/2022).

Syamsuar juga meminta dukungan bupati se-Riau agar berkenan segera mengusulkan satu desa itu yang kira-kira siap dengan kegiatan anti korupsi itu.

"Karena sesuai petunjuknya, tanggal 18 Oktober 2022 nanti ada rapat bersama, diundang Sekda, Inspektur dan beberapa instansi di lingkungan pemerintah daerah ini dalam rangka rapat penilaian desa percontohan anti korupsi ini," tuturnya.

Dijelaskan Syamsuar, dari 10 kabupaten di Riau, nantinya akan diseleksi di tingkat provinsi. Serta akan dipilih 3 desa yang diusulkan ke pusat. "Dari provinsi nanti juga akan melaksanakan penilaian, karena yang dikirim ke KPK hanya 3 desa. Berarti akan kami nilai 3 desa sehingga menjadi penilaian nasional," jelasnya.

Masih kata Syamsuar, seleksi desa percontohan anti korupsi ini dipersiapkan untuk tahun 2023 mendatang, dan nantinya akan ada pemenangnya secara nasional. Untuk kriterianya, ada petunjuk dari KPK langsung.

"Makanya tadi saya minta kepada bupati agar mengusulkan setiap kabupaten satu desa, mana desa percontohan anti korupsi, dan ini nanti akan diseleksi di Provinsi Riau sebelum tanggal 16 September 2022. Selesai itu nanti baru kita dapat 3 desa yang akan diusulkan ke KPK," pungkasnya.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top