Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
RDP dengan Komisi I, FPK Paparkan Program Kerja 2022 dan 2023
Kamis 25 Agustus 2022, 13:40 WIB
FPK Provinsi menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau

PEKANBARU - Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Pada RDP ini FPK Provinsi Riau memaparkan Program Kerja yang telah dilaksanakan tahun 2022  dan program kerja yang dilaksanakan tahun 2023 mendatang.

Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I DPRD Riau, Kamis, (25/8/2022)  ini dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Riau, Eddy M Mohd Yatim, S.Sos, M.Si, yang juga dihadiri Anggota Komisi I Ust.H.Dr.Suhaidi, S.Ag, M.Pdi dan Dr.Mardianto Manan, MT.

Hadir juga Kaban Kesbangpol Riau. Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si, Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Sri Petri Haryani, S.Pd, Ketua FPK Riau, Drs.H.Auni M Noor, M.Si, serta Pengurus FPK lainnya diantaranya Sekretaris FPK Jailani, Wakil Ketua  Ir.Fakhrunnas MA Jabbar, M.Si. Bendahara, Syahrial dan Wakil Sekretaris, Saparudin Koto.

Ketua Komisi 1 DPRD Riau, Eddy M Yatim mengatakan mendukung Organisasi di bawah Koordinasi Kesbangpol Provinsi Riau seperti FPK, FKUB dan FKDM. Dikatakan Forum-forum tersebut dibentuk pemerintah berdasarkan Permendagri yang tujuannya mempersatukan anak bangsa.

"Sebagai Komisi I, kami hanya mengingatkan, karena FPK, FKDM dan FKUB menggunakan dana hibah agar menggunakan dana sesuai perudangan dan aturan yang berlaku. Selain itu program kerja harus mendukung Program Kerja Gubernur Riau. " katanya.

Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Riau, Jenri Salmon Ginting menyampaikan bahwa Bakesbangpol sebagai pembina FPK, FKUB dan FKDM selalu mendorong agar semua bekerja sesuai Tupoksinya masing-masing.

"Idikator Kerja Utama (IKU) Bakesbangpol Riau ada dua yakni Ideks Demokrasi dan kerukunan umat beragama. Semua Forum Kemasyarakatan ini programnya disesuaikan dengan IKU Bakesbangpol," katanya.

Ketua FPK Riau, Auni M Noor menyampaikan bahwa Program kerja tahun 2022 sebagian sudah dilaksanakan dan hingga akhir tahun semua yang sudah direncanakan akan direalisasikan. "Baru-baru ini FPK Riau ikut meramaikan Pawai Budaya Pemprov Riau. kita melibatkan 72 Paguyuban dan menampilkan 22 seni pertunjukan,"katanya.

Auni juga mengatakan tahun 2023 mendatang FPK Riau merencanakan melaksanakan Parade Bhineka Tunggal Ika, Jambore pembauran jebangsaan dan sejumlah kegiatan lain yang sudah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.(rls)




Editor :
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top