Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Ini Pesan Tegas Kapolda Riau
Rabu 24 Agustus 2022, 08:26 WIB
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal

PEKANBARU - Aparatur Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar. Untuk itu, kepala desa dan perangkatnya harus mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia atau SDM.

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa untuk menata desa, membangun kota, dan memakmurkan negeri dimulai dari desa.

"Desa adalah hal terujung yang harus kita bangun baik SDM nya dan SDA (sumber daya alam) serta sektor pembangunan lainnya," kata Irjen Iqbal, Selasa (23/8/2022) di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Sehingga, kata mantan Kadiv Humas Polri ini, diperlukan anggota atau institusi penegak hukum untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran hukum.

Disampaikan Irjen Iqbal, kepala desa dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dana desa yang diberikan oleh pemerintahan tidaklah sedikit.

"Dana negara juga dana rakyat ini tentu harus dikembalikan guna mensejahterakan rakyat terutama rakyat yang berada di perdesaan," tegas Jenderal bintang dua itu.

Mantan Kapolda NTB ini mengatakan, untuk membangun desa, pemerintah telah menyalurkan program dana desa. Maka aparatur desa harus mampu mengelola keuangan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pengelolaan dana desa lainnya seperti pengadaan barang dan jasa.

Kapolda Riau berharap jajaran kepolisian seperti Kapolsek, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat agar bisa memahami dan memberikan upaya-upaya pencegahan lewat kesadaran hukum.

"Apabila terdapat aparatur desa yang melakukan upaya penyelewengan dana kita bisa memberitahukan sanksinya," ujar Irjen Iqbal, seperti yang dilansir dari mcr.

Dijelaskan Irjen Iqbal, hal itu dilakukan untuk membangun desa. Hingga diharapkan, lambat laun desa bisa makmur dan sejahtera hingga tercapailah cita-cita negara.

"Ini jelas menjadi tanggung jawab kita bersama dan akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Riau," Irjen Iqbal kembali menegaskan.

Kapolda Riau juga memerintahkan seluruh jajaran Polda Riau mulai dari Polres hingga Polsek dan unit satuan intelkam, serta humas untuk melakukan pendampingan pada aparatur desa.

"Apabila desa tersebut sejahtera, makmur lewat pengelolaan manajemen keuangan desa dan seluruh sumber daya desa yang diamanatkan oleh negara, maka saya kira tugas kepolisian juga akan mudah," sebutnya.  (rilis)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top