Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Ini Pesan Tegas Kapolda Riau
Rabu 24 Agustus 2022, 08:26 WIB
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal

PEKANBARU - Aparatur Desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar. Untuk itu, kepala desa dan perangkatnya harus mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia atau SDM.

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa untuk menata desa, membangun kota, dan memakmurkan negeri dimulai dari desa.

"Desa adalah hal terujung yang harus kita bangun baik SDM nya dan SDA (sumber daya alam) serta sektor pembangunan lainnya," kata Irjen Iqbal, Selasa (23/8/2022) di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Sehingga, kata mantan Kadiv Humas Polri ini, diperlukan anggota atau institusi penegak hukum untuk melakukan upaya pencegahan pelanggaran hukum.

Disampaikan Irjen Iqbal, kepala desa dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dana desa yang diberikan oleh pemerintahan tidaklah sedikit.

"Dana negara juga dana rakyat ini tentu harus dikembalikan guna mensejahterakan rakyat terutama rakyat yang berada di perdesaan," tegas Jenderal bintang dua itu.

Mantan Kapolda NTB ini mengatakan, untuk membangun desa, pemerintah telah menyalurkan program dana desa. Maka aparatur desa harus mampu mengelola keuangan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau pengelolaan dana desa lainnya seperti pengadaan barang dan jasa.

Kapolda Riau berharap jajaran kepolisian seperti Kapolsek, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat agar bisa memahami dan memberikan upaya-upaya pencegahan lewat kesadaran hukum.

"Apabila terdapat aparatur desa yang melakukan upaya penyelewengan dana kita bisa memberitahukan sanksinya," ujar Irjen Iqbal, seperti yang dilansir dari mcr.

Dijelaskan Irjen Iqbal, hal itu dilakukan untuk membangun desa. Hingga diharapkan, lambat laun desa bisa makmur dan sejahtera hingga tercapailah cita-cita negara.

"Ini jelas menjadi tanggung jawab kita bersama dan akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Riau," Irjen Iqbal kembali menegaskan.

Kapolda Riau juga memerintahkan seluruh jajaran Polda Riau mulai dari Polres hingga Polsek dan unit satuan intelkam, serta humas untuk melakukan pendampingan pada aparatur desa.

"Apabila desa tersebut sejahtera, makmur lewat pengelolaan manajemen keuangan desa dan seluruh sumber daya desa yang diamanatkan oleh negara, maka saya kira tugas kepolisian juga akan mudah," sebutnya.  (rilis)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top