Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Solar Langka, Polda Riau Tangkap 18 Penimbun BBM Subsidi
Rabu, 17-08-2022 - 09:26:37 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dalam beberapa hari terkahir, sejumlah daerah di Riau, terutama di Pekanbaru dilanda kelangkaan BBM jenis solar. Ironisnya, di tengah kelangkaan yang terjadi, polisi menangkap 18 orang yang diduga penimbun solar bersubsidi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan aksi penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi salahb satunya terjadi di SPBU Jalan SM Amin, Senin (15/8) malam. Aksi itu diungkap jajaran Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.

"Ditreskrimsus telah melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap dugaan tindak pidana Migas penyalahgunaan BBM yang disubsidi pemerintah jenis solar," kata Sunarto, Selasa (16/8/2022).

Sunarto menyebutkan, aksi pelaku terungkap saat mobil Pajero Sport pelat BK 1836 QF mondar-mandir mengisi BBM jenis solar. Lokasinya berada di SPBU Jalan SM Amin.

"Tim awalnya mendapat informasi tentang kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Modus operandi dari pelaku ini berupa melakukan pengisian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis Bio Solar dengan kendaraan roda 4," kata Sunarto.

Setelah diamati, mobil tersebut ternyata dipasang tangki modifikasi. Kemudian pukul 20.00 WIB petugas menemukan mobil yang dilengkapi tangki modifikasi dari besi dengan kapasitas muatan sekitar 500 liter.

Namun saat diamankan didapati BBM jenis Bio Solar sebanyak 100 liter yang diduga dilakukan oleh AZ. Di mana AZ sedang melintas di halaman depan SPBU Nomor 13.282.612 Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru.

"Atas kejadian tersebut telah dilakukan upaya paksa terhadap pelaku. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut," kata Sunarto, seperti yang dilansir dari detik.

Selain AZ polisi memastikan mengusut tuntas keterlibatan petugas dan pemilik SPBU tersebut. Termasuk mendalami keterlibatan para pihak.

"Semua dalam proses pemeriksaan. Untuk (petugas dan pemilik SPBU) masih kami dalami," imbuh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan.

Ferry mengatakan sepanjang 2022, Polda Riau dan jajaran telah menangani 14 kasus terkait BBM. Dari kasus itu, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai hari ini sudahbada 18 kasus yang kita tangani. Ada 16 kasus dari Direktorat Polda Riau dan sisanya dari Polres Rokan Hulu dan Rokan Hilir," kata Ferry.

Untuk AZ sendiri kini ditahan di Mapolda Riau. Pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.*




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat