Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Partai Ummat Temui KPU Jelaskan E-Voting Berbasis Blockchain
Selasa 14 Juni 2022, 22:37 WIB

Situsnews - Jakarta

Rombongan Partai Ummat menemui komisioner KPK Senin (13/6) untuk menjelaskan cara kerja e-voting berbasis blockchain dalam upaya untuk mengatasi berbagai macam permasalahan penyelenggaraan pemilu di tanah air. Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi memberikan presentasi yang dihadiri oleh komisioner KPU Idham Holik dan Betty Epsilon Idroos serta sejumlah staf KPU mengenai keuntungan menggunakan e-voting berbasis blockchain.

“Teknologi baru ini tidak hanya bisa menghemat keuangan negara sampai 90 triliun rupiah, tetapi juga mampu mengurangi kecurangan dan pelanggaran serta menghindari jatuhnya korban petugas pemilu seperti terjadi pada pemilu sebelumnya,” Ridho menjelaskan.

Berbeda dengan teknologi e-voting lama yang menggunakan satu kotak penyimpanan suara, kata Ridho, maka teknologi blockchain menggunakan banyak kotak penyimpanan suara sehingga membuatnya jadi sangat aman.

“Kalau teknologi lama itu memberlakukan sentralisasi penyimpanan data sehingga kalau di-hack maka data bisa diubah atau hilang. Tetapi dengan blockchain yang memberlakukan desentralisasi data, data disebar di banyak kotak sehingga tidak mungkin diubah-ubah oleh hacker,” Ridho menjelaskan.

Setelah presentasi sekitar 30 menit, komisioner Idham Holik memberikan tanggapan dan mengatakan bahwa secara pribadi dia sangat tertarik dengan teknologi blockschain namun untuk menerapkannya di tanah air perlu perangkat Undang-Undang. Idham mengatakan Undang-Undang Pemilu menyebutkan bahwa cara pemilu yang telah ditetapkan adalah dengan cara mencoblos.

Menanggapi penjelasan Idham, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta agar KPU mempelajari secara seksama teknologi e-voting berbasis blockchain yang membawa banyak keuntungan dan mengajak semua komponen bangsa agar sama-sama menggunakan teknologi ini.

“Demi bangsa dan negara, mari kita gunakan blockchain. Meskipun KPU hanya menjadi pelaksana pemilu, namun alangkah baiknya KPU juga proaktif berkomunikasi dengan berbagai pihak dan meyakinkan mereka agar teknologi ini bisa digunakan segera,“ kata Buni Yani.

Buni Yani melanjutkan kebijakan mengenai diterapkannya blockchain ini adalah persoalan political will yang terpulang kembali ke pemerintah dan DPR. Bila pemerintah dan DPR sepakat, mereka bisa mengamandemen Undang-Undang Pemilu.

Partai Ummat siap mendampingi KPU untuk menjelaskan ke berbagai pihak mengenai teknologi blockchain ini. “Untuk bangsa dan negara, insya Allah kita akan memberikan yang terbaik. Partai Ummat akan selalu hadir untuk kemaslahatan banyak orang,“ pungkas Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi.

AS




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top