Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Rute Pendek Belum Tentu Hemat BBM, Kemacetan Jadi Faktor Penting   ●   
  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kab. Solok Bekali 20 Pelaku UMKM Untuk Keamanan Pangan
Kamis 02 Juni 2022, 15:35 WIB
Kabid UKM Bersama Pemateri Dari BPOM Sumbar

Situsnews.com Solok- Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Solok bekerja sama dengan Smesco Indonesia laksanakan pelatihan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), di ruang rapat Baznas Koto Baru, Kamis (2/6/22).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperindag diwakili Kepala Bidang UKM Ria Danareka, SH, M.Cio yang sekaligus membuka acara pelatihan, menghadirkan narasumber dari BPOM Sumbar Armawati dan Zulfitria, serta 20 orang peserta pelaku UMKM di Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Ria Danareka menyampaikan rangkaian pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Solok dengan Smesco Indonesia serta wujud dukungan dalam membina dan mengembangkan pelaku UMKM ‘Solok Bangkit"

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengetahui tentang pengetahuan, kesadaran, dan wawasan akan pentingnya proses perizinan pangan olahan,” kata Kabid Ria Danareka.

Di kesempatan itu, BPOM Sumbar Armawati mengatakan, tujuan awal mengadakan pelatihan BPOM ini agar pelaku usaha paham langkah-langkah mendapatkan pengurusan izin beserta syarat-syarat.

“Dari segi pengawasan kami (BPOM) akan melakukan dalam bentuk premarket serta postmarket, yaitu sebelum dan sesudah produk diedarkan kami akan selalu melakukan pengawasan,” tegasnya.

“Kami akan melakukan pendampingan apabila ada kekurang-kurangan sampai pelaku usaha memenuhi syaratnya. Kemudian produk yang sudah mendapatkan izin juga akan kami lakukan pengawasan apakah pelaku usaha konsisten atau tidak dalam menjalankan aturan yang ada,” tutur Armawati.

Dijelaskan Armawati, langkah mendapatkan izin BPOM yaitu pelaku usaha untuk menghubungi pihak BPOM, “di sini ada namanya bidang subtansi sertifikasi dan pihak kami akan turun mendampingi apa-apa yang harus dilakukan oleh pelaku usaha,” katanya lebih lanjut.




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top