Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kab. Solok Bekali 20 Pelaku UMKM Untuk Keamanan Pangan
Kamis 02 Juni 2022, 15:35 WIB
Kabid UKM Bersama Pemateri Dari BPOM Sumbar

Situsnews.com Solok- Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Solok bekerja sama dengan Smesco Indonesia laksanakan pelatihan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), di ruang rapat Baznas Koto Baru, Kamis (2/6/22).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperindag diwakili Kepala Bidang UKM Ria Danareka, SH, M.Cio yang sekaligus membuka acara pelatihan, menghadirkan narasumber dari BPOM Sumbar Armawati dan Zulfitria, serta 20 orang peserta pelaku UMKM di Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Ria Danareka menyampaikan rangkaian pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama Pemkab Solok dengan Smesco Indonesia serta wujud dukungan dalam membina dan mengembangkan pelaku UMKM ‘Solok Bangkit"

“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengetahui tentang pengetahuan, kesadaran, dan wawasan akan pentingnya proses perizinan pangan olahan,” kata Kabid Ria Danareka.

Di kesempatan itu, BPOM Sumbar Armawati mengatakan, tujuan awal mengadakan pelatihan BPOM ini agar pelaku usaha paham langkah-langkah mendapatkan pengurusan izin beserta syarat-syarat.

“Dari segi pengawasan kami (BPOM) akan melakukan dalam bentuk premarket serta postmarket, yaitu sebelum dan sesudah produk diedarkan kami akan selalu melakukan pengawasan,” tegasnya.

“Kami akan melakukan pendampingan apabila ada kekurang-kurangan sampai pelaku usaha memenuhi syaratnya. Kemudian produk yang sudah mendapatkan izin juga akan kami lakukan pengawasan apakah pelaku usaha konsisten atau tidak dalam menjalankan aturan yang ada,” tutur Armawati.

Dijelaskan Armawati, langkah mendapatkan izin BPOM yaitu pelaku usaha untuk menghubungi pihak BPOM, “di sini ada namanya bidang subtansi sertifikasi dan pihak kami akan turun mendampingi apa-apa yang harus dilakukan oleh pelaku usaha,” katanya lebih lanjut.




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top