Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Utak Atik Skema Pembiayaan IKN
Jumat 04 Februari 2022, 19:17 WIB

Situsnews.com,Jakarta– Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menyampaikan pendanaan dalam IKN Nusantara disiapkan berbagai skema dengan proporsinya masing-masing.

Dalam diskusi secara virtual, Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), pada Rabu
(2/2/2022), terkuak soal sumber-sumber pembiayaan pembangunan
infrastruktur dasar dan bangunan IKN, dan sekaligus memaparkan proporsi
masing-masing dari sumber tersebut.
Dibahas juga bagaimana menyulap dari lahan yang masih hutan menjadi kota maju yang tentu membutuhkan banyak
biaya.
Hal ini memunculkan pertanyaan, bagaimana pembiayaan pembangunan
infrastruktur dasar dan bangunan IKN apakah akan membebani APBN?
Menanggapi hal tersebut, Made Arya menjelaskan, bahwa, dalam tata kelola
aset negara sudah ada aturan mainnya, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP)
maupun Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
Artinya menurut Made, nanti dilihat jenis-jenis asetnya seperti apa? Sehingga
pola pemanfaatannya pun nanti disesuaikan.
“Apakah dikerjasamakan,
dipindahtangankan atau bahasa sederhananya dijual, atau digunakan pihak
lain," kata Made dalam diskusi FMB9, tersebut.
Menurut Made, pemanfaatan aset negara harus dilihat secara jernih dan hati-hati, walaupun niatnya hasil pemanfaatan aset yang ditinggalkan akan digunakan sebagai pendanaan Ibu Kota Negara.
"Pemanfaatan aset sudah
masuk dalam list, itu akan masuk dalam sumber pendanaan dari pembangunan IKN," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut memang tidak secara rinci menjelaskan kemungkinan aset negara mana yang akan dijual atau dikerjasamakan dengan pihak lain, karena kata Made, hanya 30 persen aparatur sipil negara (ASN) yang ada di Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur.
"Tidak seluruhnya kita akan berpindah ke Ibu Kota baru. Sehingga melihat
tahapan pemindahannya juga, kan tidak langsung 2024 semua kantor akan
kosong, " jelasnya.
Made juga menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi sinyal
pendanaan IKN Nusantara tahun 2022 bakal disiapkan dari berbagai skema
mulai dari refocusing anggaran hingga kemungkinan pemanfaatan sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) setelah dimanfaatkan untuk mendukung penanganan kesehatan dan dampak pandemi.
Skema tersebut menjadi opsi karena UU IKN disahkan belakangan setelah UU APBN 2022 disahkan.
Menurut Made, Kementerian Keuangan juga tengah menghitung kemungkinan
anggaran yang bisa direlokasi dan refocusing dalam APBN tahun 2022.
Terutama untuk setiap kementerian yang mempunyai keterkaitan dengan pembangunan ibu kota baru.
Adapun total kebutuhan dana untuk tahun 2022, Kemenkeu juga masih
melakukan perhitungan sesuai rencana induk tahap pertama yang telah disusun pemerintah.
"Jadi apakah nanti akan melalui realokasi belanja maupun refocusing, tentunya segala upaya yang dilakukan tetap menjaga pemulihan ekonomi tetap jalan.
Sehingga realokasi dan refocusing kita akan mendapatkan ruang yang bisa dioptimalkan untuk mendanai pembangunan IKN 2022," ungkap Made.
Untuk dana PEN sendiri, Made menekankan prioritas utama anggaran tersebut
tetap untuk penanganan COVID-19 dan juga bantalan sosial bagi masyarakat.
"Jadi dalam PEN 2022 prioritas tetap penanganan COVID-19 klaster kesehatan dan penanganan dampak terkait perlindungan masyarakat. Dengan melihat prioritas yang ada, tentunya alokasi yang sudah ada di APBN 2022 kita harapkan bisa dioptimalkan, sehingga ada ruang untuk mendanai pembangunan IKN yang dibutuhkan minimal untuk tahun 2022," tutur Made Arya. (siaran pers/pri)

 




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top