Dampak Menggunakan Aplikasi FaceApp
Jumat 19 Juli 2019, 09:05 WIB
Jakarta—Tahukah Anda, Aplikasi FaceApp efek untuk mengubah wajah menjadi terlihat lebih tua atau menjadi muda, ternyata berdampak negatif. Pasalnya, FaceApp ternyata bisa saja menyebarkan, menyimpan, bahkan menjual foto pengguna untuk tujuan komersial meski foto tersebut telah dihapus.
Aplikasi FaceApp kini tengah viral dan banyak dipakai para pengguna smartphone lewat tantangan #AgeChallenge, termasuk di Indonesia. FaceApp adalah aplikasi yang dapat mengubah foto wajah menggunakan beberapa efek.
Salah satunya yang digemari adalah efek untuk mengubah wajah menjadi terlihat lebih tua. Pengguna tampaknya harus lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi ini. Pasalnya, FaceApp ternyata bisa saja menyebarkan, menyimpan, bahkan menjual foto pengguna untuk tujuan komersial meski foto tersebut telah dihapus.
Kemungkinan itu tertuang dalam bagian persetujuan dan ketentuan pemakaian dari aplikasi FaceApp. Bagian tersebut biasanya memang jarang dibaca karena kebanyakan pengguna cenderung buru-buru menekan tombol agree. Di sini, tepatnya di bagian ketentuan user content, FaceApp mengatakan, "Anda memiliki semua hak konten. Selanjutnya FaceApp tidak mengklaim kepemilikan atas konten pengguna yang diposting melalui layanan.
"Kalimat tersebut memang terdengar seolah melindungi konten-konten milik pengguna. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kalimat "Kecuali untuk lisensi yang Anda berikan di bawah ini" yang tertulis pada awal ketentuan. Pada bagian selanjutnya, FaceApp menjelaskan bahwa lisensi yang dimaksud tak lain berupa lisensi penuh dan tidak dapat dibatalkan. Berikut ini kutipan selangkapnya "Anda memberi FaceApp lisensi yang berlaku selamanya, tidak dapat dibatalkan, tidak eksklusif, bebas royalti, dibayar penuh, untuk mereproduksi, memodifikasi, mengadaptasi, memublikasikan, menerjemahkan, membuat karya turunan, mendistribusikan, memajang karya di hadapan publik, dan menampilkan konten milik Anda dengan nama, nama pengguna, atau bentuk apa pun yang diberikan dalam semua format dan saluran media, tanpa kompensasi kepada Anda".
"Dengan menggunakan layanan ini, Anda setuju bahwa konten milik pengguna dapat digunakan untuk tujuan komersial. Anda selanjutnya mengakui bahwa penggunaan konten untuk tujuan komersial FaceApp tidak akan mencederai Anda atau orang yang Anda beri wewenang untuk bertindak atas namanya." Seperti yang dikutif KompasTekno dari Apple Insider, Kamis (18/7/2019), artinya, dengan memakai FaceApp, Anda akan sepenuhnya menyerahkan hak atas foto Anda yang dihasilkan lewat aplikasi tersebut ke pihak developer. Baca juga: Gara-gara "Bug", Foto 6,8 Juta Pengguna Facebook Bisa Diintip Kemudian, setelah memiliki hak penuh atas foto Anda, FaceApp berhak melakukan apa pun dengan materi tersebut, termasuk meyebarkannya dan menggunakannya untuk keperluan komersial tanpa perlu meminta izin ataupun memberikan kompensasi kepada Anda. Belum selesai sampai di situ. FaceApp pun bisa tetap menyimpan foto di server meski Anda telah menghapusnya dari ponsel. Pihak developer FaceApp berdalih hal tersebut dilakukan untuk memenuhi "kewajiban hukum" tertentu, tapi tak dijelaskan kewajiban hukum apa dan di negara mana yang dimaksud. Nah, masih ingin menggunakan FaceApp? Jangan kaget kalau foto Anda nanti muncul di sebuah reklame tanpa pemberitahuan ataupun kompensasi.
Aplikasi FaceApp kini tengah viral dan banyak dipakai para pengguna smartphone lewat tantangan #AgeChallenge, termasuk di Indonesia. FaceApp adalah aplikasi yang dapat mengubah foto wajah menggunakan beberapa efek.
Salah satunya yang digemari adalah efek untuk mengubah wajah menjadi terlihat lebih tua. Pengguna tampaknya harus lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi ini. Pasalnya, FaceApp ternyata bisa saja menyebarkan, menyimpan, bahkan menjual foto pengguna untuk tujuan komersial meski foto tersebut telah dihapus.
Kemungkinan itu tertuang dalam bagian persetujuan dan ketentuan pemakaian dari aplikasi FaceApp. Bagian tersebut biasanya memang jarang dibaca karena kebanyakan pengguna cenderung buru-buru menekan tombol agree. Di sini, tepatnya di bagian ketentuan user content, FaceApp mengatakan, "Anda memiliki semua hak konten. Selanjutnya FaceApp tidak mengklaim kepemilikan atas konten pengguna yang diposting melalui layanan.
"Kalimat tersebut memang terdengar seolah melindungi konten-konten milik pengguna. Namun, yang perlu diperhatikan adalah kalimat "Kecuali untuk lisensi yang Anda berikan di bawah ini" yang tertulis pada awal ketentuan. Pada bagian selanjutnya, FaceApp menjelaskan bahwa lisensi yang dimaksud tak lain berupa lisensi penuh dan tidak dapat dibatalkan. Berikut ini kutipan selangkapnya "Anda memberi FaceApp lisensi yang berlaku selamanya, tidak dapat dibatalkan, tidak eksklusif, bebas royalti, dibayar penuh, untuk mereproduksi, memodifikasi, mengadaptasi, memublikasikan, menerjemahkan, membuat karya turunan, mendistribusikan, memajang karya di hadapan publik, dan menampilkan konten milik Anda dengan nama, nama pengguna, atau bentuk apa pun yang diberikan dalam semua format dan saluran media, tanpa kompensasi kepada Anda".
"Dengan menggunakan layanan ini, Anda setuju bahwa konten milik pengguna dapat digunakan untuk tujuan komersial. Anda selanjutnya mengakui bahwa penggunaan konten untuk tujuan komersial FaceApp tidak akan mencederai Anda atau orang yang Anda beri wewenang untuk bertindak atas namanya." Seperti yang dikutif KompasTekno dari Apple Insider, Kamis (18/7/2019), artinya, dengan memakai FaceApp, Anda akan sepenuhnya menyerahkan hak atas foto Anda yang dihasilkan lewat aplikasi tersebut ke pihak developer. Baca juga: Gara-gara "Bug", Foto 6,8 Juta Pengguna Facebook Bisa Diintip Kemudian, setelah memiliki hak penuh atas foto Anda, FaceApp berhak melakukan apa pun dengan materi tersebut, termasuk meyebarkannya dan menggunakannya untuk keperluan komersial tanpa perlu meminta izin ataupun memberikan kompensasi kepada Anda. Belum selesai sampai di situ. FaceApp pun bisa tetap menyimpan foto di server meski Anda telah menghapusnya dari ponsel. Pihak developer FaceApp berdalih hal tersebut dilakukan untuk memenuhi "kewajiban hukum" tertentu, tapi tak dijelaskan kewajiban hukum apa dan di negara mana yang dimaksud. Nah, masih ingin menggunakan FaceApp? Jangan kaget kalau foto Anda nanti muncul di sebuah reklame tanpa pemberitahuan ataupun kompensasi.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium
Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah
Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok
Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global
Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional
Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan
Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar
Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang
Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan
Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan
Internasional

Rabu 03 Juni 2026, 05:57 WIB
Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi
Kamis 21 Mei 2026
Perlakuan Israel terhadap Aktivis Global Sumud Flotilla Picu Kemarahan Internasional
Rabu 13 Mei 2026
Bukan Makam, Ini Sejarah dan Keistimewaan Maqam Ibrahim di Dekat Ka’bah
Rabu 06 Mei 2026
Tak Perlu Ganti SIM! Indosat Siapkan Roaming Haji Praktis dan Murah
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Rabu 13 Mei 2026, 08:14 WIB
Hilal Diperkirakan Memenuhi Kriteria, Idul Adha 2026 Berpotensi Digelar Bersamaan
Rabu 13 Mei 2026
Hilal Diperkirakan Memenuhi Kriteria, Idul Adha 2026 Berpotensi Digelar Bersamaan
Sabtu 09 Mei 2026
Utang Pemerintah Nyaris Rp10.000 Triliun, Tembus 40,75 Persen PDB
Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang
Terpopuler
01
Jumat 11 Juni 2021, 14:03 WIB
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme 02
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 03
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 04
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 05
Kamis 17 Desember 2020, 19:56 WIB
Hadir di Pembekalan CPNS, Sekjen Kementan: Tugas Kita Dua, Sejahterakan Petani dan Tingkatkan Produksi
Pekanbaru

Senin 25 Mei 2026, 06:06 WIB
Masjid Raya Annur Riau Siapkan Salat Iduladha 1447 H, Ini Jadwal dan Petugasnya
Senin 25 Mei 2026
Masjid Raya Annur Riau Siapkan Salat Iduladha 1447 H, Ini Jadwal dan Petugasnya
Senin 18 Mei 2026
Idul Adha 2026 Makin Tenang, Distankan Pekanbaru Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Minggu 10 Mei 2026
Banjir dan Genangan Makin Parah di Pekanbaru, Ahli Tata Kota Soroti Malfungsi Drainase