Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Predatory Pricing Bisa Merusak Iklim Investasi
Selasa, 28-05-2019 - 16:39:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Predatory Pricing”, Bisa Merusak Iklim Investasi*

Jakarta-Sudah beberapa kali masyarakat mendengar tuduhan predatory pricing pada produk atau pasar yang diregulasi pemerintah. Belum hilang dari ingatan, isu ini sempat mencuat ketika persaingan taksi konvensional akhirnya membuat pemerintah batas bawah tarif angkutan ini. Yang lebih dekat adalah polemik harga tiket pesawat terbang yang masih berlangsung hingga kini. Dan yang sedang hangat, tuduhan adanya praktek predatory pricing dalam tarif baru ojol oleh sejumlah pihak.

Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Benny Pasaribu mengingatkan agar Kementerian Perhubungan dan pihak lain tidak mudah menuduh adanya predatory pricing karena dapat mengganggu pertumbuhan industri terkait dan merusak iklim investasi. “Dalam hukum persaingan usaha ada prinsip ‘Rule of Reason’ yang menuntut penelitian mendalam dan pembuktian secara prosedural. Tidak bisa loncat pada kesimpulan adanya pelanggaran dan langsung menuduh,” ujar Benny di Jakarta, Selasa (28/5).

Benny Pasaribu, yang juga Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI,  mengingatkan bahwa penetapan batas bawah tarif transportasi oleh Kemenhub cenderung membela perusahaan operator tertentu meskipun dapat merugikan konsumen. Intervensi Kemenhub  dalam menentukan harga atau tarif batas bawah di pasar cenderung  mengakibatkan persaingan pasar terdistorsi.

"Perusahaan yang efisien tidak boleh menjual produknya di bawah harga batas bawah tersebut. Sementara perusahaan yang tidak efisien diuntungkan karena bisa bertahan di pasar. Nah, kehadiran perusahaan yang tidak efisien ini akan merongrong daya tahan dan daya saing perekonomian bangsa," ujar Doktor Ekonomi Persaingan dari Universitas Ottawa, Kanada, ini.

Pernyataan Benny senada dengan pernyataan Komisioner KPPU Guntur Saragih yang mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu mengatur batas bawah dan batas atas layanan ojek online. Menurut Guntur, penetapan harga seyogianya diserahkan pada mekanisme pasar.

"Kami pikir tidak perlu dibikin batas bawah dan batas atas," ujar Guntur dikutip media (25/3).

Guntur mengungkapkan pengenaan tarif batas bawah akan membatasi pelaku usaha untuk memberikan layanan yang lebih murah kepada konsumen. Sementara itu, tarif batas atas akan membatasi pelaku usaha lain untuk berminat masuk ke industri.

Guntur juga mengungkapkan KPPU tidak dilibatkan dalam penentuan tarif operator kepada konsumen. Namun, KPPU terlibat untuk advokasi dan pengawasan hubungan kemitraan antara operator dan mitra pengemudi selaku pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Benny, proses pembuktian adanya dugaan praktik predatory pricing di industri transportasi online tidak mudah. Secara prosedural harus diawali dengan menentukan lingkup pasar. Hal ini membutuhkan perhitungan dalam menentukan produk dan wilayah geografis persaingannya. Dengan demikian akan bisa dipetakan siapa bersaing dengan siapa dalam produk apa dan di wilayah mana. Motif dan dampaknya juga penting diuji di lapangan. "Bisa dilakukan tapi memang tidak mudah," ujar Benny.

Oleh karenanya Benny menghimbau agar pengamat dan terutama pemerintah tidak tergesa-gesa menyimpulkan dan mengumumkan ke publik adanya dugaan praktik persaingan tidak sehat yang dialamatkan terhadap pelaku usaha, apalagi dalam situasi ekonomi global dan domestik yang masih tidak menentu.

"Dalam menghadapi situasi defisit neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan, seharusnya kita lebih mengutamakan penciptaan kondisi yang kondusif untuk meningkatkan masuknya investasi ke dalam negeri. Memang itu butuh kebijaksanaan," tutup Benny. (rudi)



 
Berita Lainnya :
  • Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
  • Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
  • Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
  • Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
  • Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan
    02 Ayo...!!! Belajar Bahasa Inggris dengan Pak Bhabin
    03 Rektor UIR Lantik Pejabat Struktural Periode 2025-2029, Tekankan Visi Universitas Berkelas Dunia
    04 Mengenal Filosofi Makan 'Hara Hachi Bu' Jepang: Makan Berhenti Sebelum Kenyang Total
    05 Wabup Jhoni Charles Hadiri HUT ke-14 NasDem Rohil, Apresiasi Kontribusi dan Gelar Donor Darah
    06 Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun
    07 Semarak Hari Pahlawan, PWI Riau Gelar Lomba Tenis Meja dan Domino
    08 Rutin Sedekah Subuh 40 Hari, Ini Keajaiban yang Bisa Dirasakan
    09 IHSG Cetak Rekor, SBN Turun, Ekonomi Indonesia Tetap Kuat
    10 Inter Jaga Rekor Tak Terkalahkan, City Tempel Ketat Bayern dan Arsenal
    11 KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar
    12 Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
    13 Pajero Reborn 2026: SUV Tangguh dengan Desain Modern dan Teknologi PHEV
    14 Bukan Sekadar Nabung, Ini 5 Investasi Pengubah Nasib Finansial
    15 Tips Aman Touring dari Capella Honda Riau: Disiplin, Kompak dan Hormati Pengguna Jalan
    16 Sidak RSUD Selasih Pelalawan, Wabup Husni: Tenaga Medis Harus Layani Masyarakat Sepenuh Hati
    17 KI Riau Tantang Pemda Buka Seluruh Anggaran, Penghapusan Kerja Sama Publikasi Dinilai Sesat
    18 Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart
    19 Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner
    20 PDIP: Jangan Buru-buru Suntik Modal Rp10 Miliar untuk BPR Pekanbaru Madani
    21 Cooking dan Baking Demo Bersama Chef Pujo Sakti, DCC dan Delisari Edukasi Bundo KKSB dengan Produk Berkualitas
    22 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat