Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Predatory Pricing Bisa Merusak Iklim Investasi
Selasa 28 Mei 2019, 16:39 WIB

Predatory Pricing”, Bisa Merusak Iklim Investasi*

Jakarta-Sudah beberapa kali masyarakat mendengar tuduhan predatory pricing pada produk atau pasar yang diregulasi pemerintah. Belum hilang dari ingatan, isu ini sempat mencuat ketika persaingan taksi konvensional akhirnya membuat pemerintah batas bawah tarif angkutan ini. Yang lebih dekat adalah polemik harga tiket pesawat terbang yang masih berlangsung hingga kini. Dan yang sedang hangat, tuduhan adanya praktek predatory pricing dalam tarif baru ojol oleh sejumlah pihak.

Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Benny Pasaribu mengingatkan agar Kementerian Perhubungan dan pihak lain tidak mudah menuduh adanya predatory pricing karena dapat mengganggu pertumbuhan industri terkait dan merusak iklim investasi. “Dalam hukum persaingan usaha ada prinsip ‘Rule of Reason’ yang menuntut penelitian mendalam dan pembuktian secara prosedural. Tidak bisa loncat pada kesimpulan adanya pelanggaran dan langsung menuduh,” ujar Benny di Jakarta, Selasa (28/5).

Benny Pasaribu, yang juga Mantan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI,  mengingatkan bahwa penetapan batas bawah tarif transportasi oleh Kemenhub cenderung membela perusahaan operator tertentu meskipun dapat merugikan konsumen. Intervensi Kemenhub  dalam menentukan harga atau tarif batas bawah di pasar cenderung  mengakibatkan persaingan pasar terdistorsi.

"Perusahaan yang efisien tidak boleh menjual produknya di bawah harga batas bawah tersebut. Sementara perusahaan yang tidak efisien diuntungkan karena bisa bertahan di pasar. Nah, kehadiran perusahaan yang tidak efisien ini akan merongrong daya tahan dan daya saing perekonomian bangsa," ujar Doktor Ekonomi Persaingan dari Universitas Ottawa, Kanada, ini.

Pernyataan Benny senada dengan pernyataan Komisioner KPPU Guntur Saragih yang mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu mengatur batas bawah dan batas atas layanan ojek online. Menurut Guntur, penetapan harga seyogianya diserahkan pada mekanisme pasar.

"Kami pikir tidak perlu dibikin batas bawah dan batas atas," ujar Guntur dikutip media (25/3).

Guntur mengungkapkan pengenaan tarif batas bawah akan membatasi pelaku usaha untuk memberikan layanan yang lebih murah kepada konsumen. Sementara itu, tarif batas atas akan membatasi pelaku usaha lain untuk berminat masuk ke industri.

Guntur juga mengungkapkan KPPU tidak dilibatkan dalam penentuan tarif operator kepada konsumen. Namun, KPPU terlibat untuk advokasi dan pengawasan hubungan kemitraan antara operator dan mitra pengemudi selaku pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Benny, proses pembuktian adanya dugaan praktik predatory pricing di industri transportasi online tidak mudah. Secara prosedural harus diawali dengan menentukan lingkup pasar. Hal ini membutuhkan perhitungan dalam menentukan produk dan wilayah geografis persaingannya. Dengan demikian akan bisa dipetakan siapa bersaing dengan siapa dalam produk apa dan di wilayah mana. Motif dan dampaknya juga penting diuji di lapangan. "Bisa dilakukan tapi memang tidak mudah," ujar Benny.

Oleh karenanya Benny menghimbau agar pengamat dan terutama pemerintah tidak tergesa-gesa menyimpulkan dan mengumumkan ke publik adanya dugaan praktik persaingan tidak sehat yang dialamatkan terhadap pelaku usaha, apalagi dalam situasi ekonomi global dan domestik yang masih tidak menentu.

"Dalam menghadapi situasi defisit neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan, seharusnya kita lebih mengutamakan penciptaan kondisi yang kondusif untuk meningkatkan masuknya investasi ke dalam negeri. Memang itu butuh kebijaksanaan," tutup Benny. (rudi)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top