Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Ramadhan Laziz Izi Optimalkan Pengelolaan Zakat
Sabtu 25 Mei 2019, 12:19 WIB

Jakarta-Potensi zakat yang begitu besar hingga mencapai 217 triliun dengan serapan yang dikelola kisaran 2% menjadikan mayarakat bahkan negara melirik potensi dana umat ini untuk dapat dikelola secara maksimal, sehingga mewujudkan kemaslahatan umat. Akan tetapi, tantangan hadir pasca diberlakukannya Undang-Undang Zakat Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, dimana hal tersebut mengharuskan semua lembaga kemasyarakatan yang ikut mengelola zakat harus mempunyai Izin operasional sebagai lembaga pengelola zakat.

Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif  Zakat Indonesia (LAZNAS IZI) saat ini terus berupaya untuk memaksimalkan potensi zakat. Salah satunya, melalui sinergi pengelolaan zakat di lembaga kemasyarakatan yang kemudian disebut sebagai Mitra IZI. Lembaga kemasyarakatan yang sejauh ini menjalin sinergi dengan IZI diantaranya, Masjid, Sekolah,Yayasan-Yayasan Dakwah, Perusahaan, dan Komunitas-Komunitas.

Menurut Muhammad Ardhani selaku Manajer Mitra IZI, bahwa memang yang paling ideal itu ketika sebuah lembaga tersebut punya potensi zakat, syarat-syaratnya bisa dia penuhi, dan mau mengelola potensi zakat tersebut dalam bentuk kelembagaan yang baik (profesional), dia mendaftarkan izin menjadi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Bisa LAZ Nasional, provinsi atau minimal LAZ Kabupaten atau Kota.

"Saat ini ada 221 lembaga di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Mitra IZI. Semakin kesini, orang semakin sadar dengan potensi yang ada. Ketika jadi Mitra IZI, kita mendorong mereka untuk tidak mengelola hanya di Ramadan. Walaupun ada beberapa yang awal mulanya mengelola di Ramadan. Sekitar 50% yang awal mulanya mengelola di Ramadan, sekarang ketika menjadi Mitra IZI semua dibimbing untuk dapat mengelolanya sepanjang tahun," Jelas Muhammad Ardhani.

Dalam keterangannya, Muhammad Ardhani juga menyampaikan, bahwa IZI menjadi rujukkan pengelolaan zakat, infak, sedekah (ZIS) di masyarakat, karena IZI punya sistem pengelolaan yang menunjang hal tersebut, aturan mainnya juga jelas dengan pendekatan pada regulasi UU dan audit syariah yang berlaku.

Sementara itu, yang membedakan antara MPZ (Mitra Pengelolaan Zakat) lain dengan MPZ (Mitra IZI) adalah adanya pendampingan selama masa kerjasama, diantaranya pendampingan perencanaan setelah penandatangan MoU baik perencanaan strategi penghimpunan, hingga penyusunan program kerja tahunan yang berbasiskan kepada asnaf dan pilar program.

"Kita pandu untuk menyusun RKA kelembagaan, rencana kerja anggaran lembaganya, sampai kita juga memberikan beberapa aplikasi penunjang, seperti halnya aplikasi imput donasi atau e-donasi, kita juga membuatkan rekening atas nama mitra masing-masing," tambah Ardhani.

Sinergi Mitra IZI tidak hanya menjadi payung hukum untuk para mitranya dalam mengelola zakat, namun yang terpenting juga bagaimana mitra IZI dapat mengelola amanah umat secara profesional dan sesuai kaidah yang berlaku.

Hal tersebut juga dapat dituangkan melalui proses pendampingan yang terus berjalan. Untuk menunjang hal tersebut, selain training rutin IZI juga adakan rapat bulanan, rapat evaluasi kuartal, workshop Ramadan, dan rapat-rapat tahunan.

Terkait Ramadhan 1440 H ini, IZI terus berupaya mengelola potensi umat melalui layanan pengelolaan zakat yang profesional.

"Bismillah, mohon doanya, di Ramadan ini seluruh Mitra IZI terus berupaya mengelola potensi umat melalui layanan pengelolaan zakat yang profesional, semoga melalui sinergi ini pengelolaan dana zakat terus meningkat dan mendatangkan kemaslahatan yang besar untuk masyarakat," tutup Muhammad Ardhani. (dudung)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top