MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
Jakarta - MotoGP dan turunan kelasnya memperkenalkan aturan baru soal rider yang finis sambil terjatuh. Nantinya, pebalap tidak akan merasa dirugikan.
Seperti dilansir Autosport, FIM, Dorna, Asosiasi produsen dan Independen menggelar pertemuan Komisi. Hasilnya, MotoGP dan turunan kelasnya sepakat mengubah kebijakan soal rider yang finis sambil terjatuh pada 2019.
Nantinya, rider yang finis terpisah dari motornya akan tetap dianggap menyelesaikan perlombaan. Adapun catatan waktunya akan dihitung berdasarkan posisi di pebalap atau motornya yang lebih dulu melewati garis finis.
Dengan demikian, tidak ada yang merasa dirugikan sebab meski terjatuh, mereka tetap dapat poin.
"Sebelumnya, agar memenuhi syarat sebagai pebalap yang finis, pebalap harus tetap berada dengan mesinnya (motor) saat melintasi garis finis," tulis pernyataan FIM.
"Ada situasi ketika, karena kecelakaan, pebalap dan motor melewati garis secara terpisah. Di masa depan, waktu selesai akan ditentukan pada bagian pertama dari pengendara atau sepeda motornya, yang mana melintasi garis finis terakhir," sambungnya.
Sebelumnya, sempat ada kasus di mana pebalap yang terjatuh menjelang finis tidak dihitung sebagai rider yang menyelesaikan lomba. Itu terjadi di kelas Moto3 pada 2017.
Adalah Bo Bendsneyder, rider KTM yang ketika itu dinyatakan fall saat balapan di MotoGP Belanda. Pebalap tuan rumah itu terjatuh di tikungan pamungkas lap terakhir akibat terseruduk motor lawan yang juga terjatuh.
Bendsneyder melewati garis finis dengan terpisah dari motornya di peringkat ke-10. Meski begitu, ia dinyatakan tercatat tidak menyelesaikan perlombaan. (detik)
Seperti dilansir Autosport, FIM, Dorna, Asosiasi produsen dan Independen menggelar pertemuan Komisi. Hasilnya, MotoGP dan turunan kelasnya sepakat mengubah kebijakan soal rider yang finis sambil terjatuh pada 2019.
Nantinya, rider yang finis terpisah dari motornya akan tetap dianggap menyelesaikan perlombaan. Adapun catatan waktunya akan dihitung berdasarkan posisi di pebalap atau motornya yang lebih dulu melewati garis finis.
Dengan demikian, tidak ada yang merasa dirugikan sebab meski terjatuh, mereka tetap dapat poin.
"Sebelumnya, agar memenuhi syarat sebagai pebalap yang finis, pebalap harus tetap berada dengan mesinnya (motor) saat melintasi garis finis," tulis pernyataan FIM.
"Ada situasi ketika, karena kecelakaan, pebalap dan motor melewati garis secara terpisah. Di masa depan, waktu selesai akan ditentukan pada bagian pertama dari pengendara atau sepeda motornya, yang mana melintasi garis finis terakhir," sambungnya.
Sebelumnya, sempat ada kasus di mana pebalap yang terjatuh menjelang finis tidak dihitung sebagai rider yang menyelesaikan lomba. Itu terjadi di kelas Moto3 pada 2017.
Adalah Bo Bendsneyder, rider KTM yang ketika itu dinyatakan fall saat balapan di MotoGP Belanda. Pebalap tuan rumah itu terjatuh di tikungan pamungkas lap terakhir akibat terseruduk motor lawan yang juga terjatuh.
Bendsneyder melewati garis finis dengan terpisah dari motornya di peringkat ke-10. Meski begitu, ia dinyatakan tercatat tidak menyelesaikan perlombaan. (detik)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Olahraga |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza
Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara
Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan
Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus
Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026
Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam
Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau
Internasional

Sabtu 05 September 2026, 11:51 WIB
Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal
Jumat 04 September 2026
Wapres AS Akui Kemungkinan Telah Salah Sasaran Menyerang Pesta Pernikahan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza
Kamis 03 September 2026
AS dan Iran Kembali Saling Serang, Trump Ancam Lancarkan Serangan Baru
Politik

Selasa 25 Agustus 2026, 17:13 WIB
DPR RI Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026
Kamis 06 November 2025
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Nasional

Sabtu 05 September 2026, 11:36 WIB
Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia
Sabtu 05 September 2026
Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia
Jumat 04 September 2026
KAI Buka Rekrutmen 2026, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Mendaftar
Jumat 04 September 2026
Prabowo-Putin Bahas Investasi Strategis, dari Pupuk hingga Perkapalan
Terpopuler
01
Jumat 11 Juni 2021, 14:03 WIB
Irjen Argo: Kapolri Berikan Instruksi ke Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme 02
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 03
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 04
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 05
Kamis 17 Desember 2020, 19:56 WIB
Hadir di Pembekalan CPNS, Sekjen Kementan: Tugas Kita Dua, Sejahterakan Petani dan Tingkatkan Produksi
Pekanbaru

Jumat 04 September 2026, 13:35 WIB
Jalan Tuanku Tambusai Diperlebar, Rekayasa Lalu Lintas Simpang SKA Disiapkan
Jumat 04 September 2026
Jalan Tuanku Tambusai Diperlebar, Rekayasa Lalu Lintas Simpang SKA Disiapkan
Jumat 04 September 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Tidak Sehat, PM2.5 Capai 120,5 µg/m³
Rabu 02 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Pagi Ini 2 September 2026 Membaik, PM2.5 Masuk Kategori Sedang