MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
Jakarta - MotoGP dan turunan kelasnya memperkenalkan aturan baru soal rider yang finis sambil terjatuh. Nantinya, pebalap tidak akan merasa dirugikan.
Seperti dilansir Autosport, FIM, Dorna, Asosiasi produsen dan Independen menggelar pertemuan Komisi. Hasilnya, MotoGP dan turunan kelasnya sepakat mengubah kebijakan soal rider yang finis sambil terjatuh pada 2019.
Nantinya, rider yang finis terpisah dari motornya akan tetap dianggap menyelesaikan perlombaan. Adapun catatan waktunya akan dihitung berdasarkan posisi di pebalap atau motornya yang lebih dulu melewati garis finis.
Dengan demikian, tidak ada yang merasa dirugikan sebab meski terjatuh, mereka tetap dapat poin.
"Sebelumnya, agar memenuhi syarat sebagai pebalap yang finis, pebalap harus tetap berada dengan mesinnya (motor) saat melintasi garis finis," tulis pernyataan FIM.
"Ada situasi ketika, karena kecelakaan, pebalap dan motor melewati garis secara terpisah. Di masa depan, waktu selesai akan ditentukan pada bagian pertama dari pengendara atau sepeda motornya, yang mana melintasi garis finis terakhir," sambungnya.
Sebelumnya, sempat ada kasus di mana pebalap yang terjatuh menjelang finis tidak dihitung sebagai rider yang menyelesaikan lomba. Itu terjadi di kelas Moto3 pada 2017.
Adalah Bo Bendsneyder, rider KTM yang ketika itu dinyatakan fall saat balapan di MotoGP Belanda. Pebalap tuan rumah itu terjatuh di tikungan pamungkas lap terakhir akibat terseruduk motor lawan yang juga terjatuh.
Bendsneyder melewati garis finis dengan terpisah dari motornya di peringkat ke-10. Meski begitu, ia dinyatakan tercatat tidak menyelesaikan perlombaan. (detik)
Seperti dilansir Autosport, FIM, Dorna, Asosiasi produsen dan Independen menggelar pertemuan Komisi. Hasilnya, MotoGP dan turunan kelasnya sepakat mengubah kebijakan soal rider yang finis sambil terjatuh pada 2019.
Nantinya, rider yang finis terpisah dari motornya akan tetap dianggap menyelesaikan perlombaan. Adapun catatan waktunya akan dihitung berdasarkan posisi di pebalap atau motornya yang lebih dulu melewati garis finis.
Dengan demikian, tidak ada yang merasa dirugikan sebab meski terjatuh, mereka tetap dapat poin.
"Sebelumnya, agar memenuhi syarat sebagai pebalap yang finis, pebalap harus tetap berada dengan mesinnya (motor) saat melintasi garis finis," tulis pernyataan FIM.
"Ada situasi ketika, karena kecelakaan, pebalap dan motor melewati garis secara terpisah. Di masa depan, waktu selesai akan ditentukan pada bagian pertama dari pengendara atau sepeda motornya, yang mana melintasi garis finis terakhir," sambungnya.
Sebelumnya, sempat ada kasus di mana pebalap yang terjatuh menjelang finis tidak dihitung sebagai rider yang menyelesaikan lomba. Itu terjadi di kelas Moto3 pada 2017.
Adalah Bo Bendsneyder, rider KTM yang ketika itu dinyatakan fall saat balapan di MotoGP Belanda. Pebalap tuan rumah itu terjatuh di tikungan pamungkas lap terakhir akibat terseruduk motor lawan yang juga terjatuh.
Bendsneyder melewati garis finis dengan terpisah dari motornya di peringkat ke-10. Meski begitu, ia dinyatakan tercatat tidak menyelesaikan perlombaan. (detik)
| Editor | : | |
| Kategori | : | Olahraga |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota
Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat
Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti
Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga
Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera
Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu
Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar
Internasional

Senin 15 Desember 2025, 14:47 WIB
Aksi Heroik Pria Muslim di Pantai Bondi Tuai Pujian Dunia
Kamis 11 Desember 2025
Jadi Negara Pertama, Australia Terapkan Larangan Total Media Sosial untuk Anak
Sabtu 25 Oktober 2025
Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
Sabtu 11 Oktober 2025
Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
Politik

Kamis 06 November 2025, 08:29 WIB
Doli: Musda Golkar Riau Harus Jadi Awal Kebangkitan Menuju 2029
Minggu 07 September 2025
DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
Senin 05 Mei 2025
MK Tolak Gugatan Wakil Bupati Siak, Afni-Syamsurizal Tetap Pemenang Pilkada 2024
Kamis 17 Oktober 2024
Dukung Abdul Wahid-SF Haryanto, DPP Pemuda Sriwijaya RoadShow ke Seluruh Riau
Nasional

Selasa 23 Desember 2025, 13:47 WIB
BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Libur Nataru
Selasa 23 Desember 2025
BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Selama Libur Nataru
Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti
Jumat 19 Desember 2025
CEOR: Teknologi Injeksi Kimia untuk Dongkrak Produksi Minyak di Lapangan Tua
Terpopuler
01
Kamis 06 Desember 2018, 07:17 WIB
Tabrakan Dua Pesawat Militer AS di Jepang, Tujuh Awak Hilang 02
Kamis 06 Desember 2018, 09:45 WIB
1 Anggota Brimob Tertembak Saat Pencarian Korban Penembakan KKB 03
Kamis 06 Desember 2018, 11:59 WIB
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung 04
Kamis 06 Desember 2018, 06:35 WIB
MotoGP Ubah Kebijakan untuk Rider yang Finis Sambil Terjatuh 05
Kamis 06 Desember 2018, 07:34 WIB
Zumi Zola Hadapi Vonis
Pekanbaru

Jumat 26 Desember 2025, 07:08 WIB
Dukung PSN, Pekanbaru Dorong Pembangunan Jalan 70 Tenayan dan Jembatan Siak V
Jumat 26 Desember 2025
Dukung PSN, Pekanbaru Dorong Pembangunan Jalan 70 Tenayan dan Jembatan Siak V
Rabu 17 Desember 2025
Bank Artha Graha Internasional Dukung Stabilisasi Pangan Lewat Pasar Murah
Rabu 17 Desember 2025
KPK Akan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Usai Penggeledahan