MPP Mini Resmi Beroperasi di Empat Kecamatan, Warga Pekanbaru Tak Perlu ke MPP Pusat
Kamis 24 September 2026, 13:31 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar dan Kepala DPMPTSP Zaki Helmi saat meluncurkan MPP Mini di Pekanbaru, Selasa (22/9/2026). MPP Mini tahap awal beroperasi di empat kecamatan.PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru terus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di empat kecamatan.
MPP Mini tersebut diluncurkan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar dan Kepala DPMPTSP Pekanbaru Zaki Helmi pada Selasa (22/9/2026).
Empat kecamatan yang menjadi lokasi awal MPP Mini adalah Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya dan Rumbai. Pemerintah kota menargetkan layanan serupa nantinya dapat menjangkau seluruh 15 kecamatan di Pekanbaru.
Layanan yang disediakan mencakup berbagai urusan perizinan dan nonperizinan, termasuk penerbitan maupun perubahan data NIB, pendampingan OSS-RBA, konsultasi perizinan, PBG serta sejumlah layanan sektor kesehatan, pendidikan, pertanian dan peternakan.
Dengan MPP Mini, masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tidak harus selalu datang ke MPP utama di Jalan Jenderal Sudirman untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. (*)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
