BI Tegaskan Uang Rupiah Tetap Sah Meski Menteri Keuangan dan Gubernur BI Berganti
Rabu 23 September 2026, 14:30 WIB
Uang kertas 100 ribu rupiah bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa & Perry Warjiyo. Bank Indonesia menegaskan uang rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan tetap sah meskipun terjadi pergantian Menteri Keuangan dan Gubernur BI.JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menegaskan uang rupiah kertas yang telah diproduksi dan beredar pada 2026 tetap sah sebagai alat pembayaran, meskipun terjadi pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia.
Penegasan ini disampaikan BI menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan pergantian pejabat tidak memengaruhi keabsahan uang yang telah diproduksi sesuai ketentuan dan diedarkan kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menggunakan uang rupiah tersebut untuk transaksi sehari-hari sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Ekonomi |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
