BRK Syariah Jadi Bank Utama Investor di Riau, Pemprov Kejar Peningkatan PAD
Kamis 14 Mei 2026, 20:46 WIB

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor investasi dan perbankan daerah. Salah satu langkah yang ditempuh yakni mewajibkan investor yang berinvestasi di Riau membuka rekening di BRK Syariah.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat peran BRK Syariah sebagai bank daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.

“Saya sudah pesan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), semua investor yang masuk ke Riau wajib menyimpan anggaran dan dananya di BRK Syariah. Itu wajib,” tegas SF Hariyanto.

Menurutnya, perputaran dana investasi melalui bank daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing BRK Syariah sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.

“Dengan adanya perputaran dana investasi di bank daerah, diharapkan BRK Syariah dapat tumbuh lebih dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Riau, Vera Angelika OK, mengungkapkan hingga kini sudah ada 10 pelaku usaha yang bersedia menggunakan layanan BRK Syariah untuk mendukung aktivitas bisnis mereka di Riau.

“Alhamdulillah saat acara sosialisasi dengan para investor kita dapat laporan ada 10 pelaku usaha yang bersedia bergabung di BRK Syariah. Nantinya pembayaran gaji karyawan dan transaksi usaha mereka dilakukan melalui BRK Syariah,” kata Vera.

Ia menilai respons investor terhadap kebijakan tersebut cukup positif. Selama ini, menurutnya, masih banyak transaksi perusahaan yang berlangsung di luar Provinsi Riau meskipun sumber daya alam yang dikelola berasal dari daerah tersebut.

“Harapannya, kalau mereka menggunakan BRK Syariah dan transaksi dilakukan di Riau, maka akan ada deviden dan manfaat ekonomi yang kembali ke daerah,” jelasnya.

Selain penggunaan rekening BRK Syariah, Pemprov Riau juga mendorong perusahaan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdomisili di Riau, terutama bagi perusahaan yang melakukan ekspansi usaha di daerah tersebut.

“Nanti kita arahkan untuk NPWP domisili. Jadi pajak dan pendapatan mereka bisa terpantau serta memberi kontribusi langsung untuk Riau,” ujar Vera.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan Pemprov Riau dalam meningkatkan PAD melalui sektor investasi.

“Kami siap mendukung program Bapak Plt Gubernur Riau untuk meningkatkan PAD melalui sektor investasi. Dukungan dengan mewajibkan investor membuka rekening di BRK Syariah tentunya menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada nasabah,” ujarnya.

Helwin menambahkan, meskipun berstatus sebagai bank daerah, layanan BRK Syariah saat ini mampu bersaing dengan bank nasional dan telah meraih berbagai penghargaan tingkat nasional.

“BRK Syariah akan memberikan layanan terbaik kepada para nasabah. Sehingga investasi di Riau berjalan dengan baik dan juga bisa menambah PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau,” tutupnya.(Rilis)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top