Operasi Antik 2026, Polresta Pekanbaru Amankan 2 Pengguna Narkoba di Kampung Dalam
Rabu 06 Mei 2026, 18:39 WIB
PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Operasi Antik 2026 dengan menyasar kawasan rawan peredaran narkoba di Kampung Dalam, Rabu (06/05/2026).
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko itu merupakan bagian dari upaya intensif pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkoordinasi dengan Polda Riau dalam pelaksanaan operasi razia di kampung rawan narkoba, yakni Kampung Dalam. Saat operasi berlangsung, kami menemukan dua orang,” ujar AKP Noki Loviko.
Ia menjelaskan, dari salah satu terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu, yang dikenal sebagai “paket seratus”.
Sementara itu, satu orang lainnya diamankan di sebuah rumah kos dan diduga sebagai pengguna.
“Yang satu ditemukan dengan barang bukti satu paket. Yang satu lagi diamankan di rumah kos, diduga sebagai pemakai. Keduanya kita bawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain di sebuah rumah kosong, di antaranya alat hisap (bong), plastik klip, serta diduga sabu yang dibungkus tisu.
Seluruh barang bukti tersebut akan diuji lebih lanjut di laboratorium guna memastikan jenisnya.
AKP Noki juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya di Kampung Dalam, untuk menjauhi narkoba. Jika ada yang menjual atau mengedarkan narkoba di lingkungan, segera laporkan atau usir,” tegasnya.
Saat ini, kedua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(son)
| Editor | : | Sony |
| Kategori | : | Hukrim |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
