Polresta Pekanbaru Temukan 875 Butir Pil Ekstasi Tak Bertuan di Kampung Dalam
Selasa 05 Mei 2026, 23:30 WIB
PEKANBARU - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menemukan 240 gram, 875 butir ekstasi, serta 50 butir pil happy five siap edar di pinggir Jalan, saat melakukan penggrebekan di Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (05/05/2026).
Barang haram tersebut diduga milik bandar narkoba yang berhasil kabur saat penggrebekan.
Penggrebekan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko memimpin langsung patroli setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan yang dikenal rawan tersebut.
“Tim bergerak cepat menindaklanjuti informasi warga. Saat dilakukan penyisiran dan penggeledahan di lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tanah timbun,” kata AKP Noki.
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tiga botol putih berisi narkotika.
Rinciannya, 15 paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 223,9 gram dan 70 paket kecil sabu seberat 16,1 gram.
Selain itu, ditemukan pula berbagai jenis pil yang diduga ekstasi dengan total 875 butir, terdiri dari beragam merek dan warna seperti Heineken, hingga Red Devil dan Minion.
Polisi juga mengamankan 50 butir pil happy five yang tergolong psikotropika.
Seluruh barang bukti tersebut diduga sengaja disimpan di lokasi untuk mengelabui petugas sekaligus mempermudah transaksi sistem tempel di kawasan tersebut.
Usai penemuan, seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi saat ini masih memburu pelaku yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(son)
| Editor | : | Sony |
| Kategori | : | Hukrim |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
