New Paragon KTV, Pool & Cafe.PEKANBARU – Setelah sempat disegel oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, New Paragon KTV, Pool & Cafe kini resmi kembali beroperasi.
Pembukaan ini dilakukan setelah seluruh proses evaluasi serta perizinan dinyatakan rampung.
Pencabutan segel tersebut berdasarkan surat resmi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Nomor: B.300.1/SATPOL PP/356/2025 tentang Pemberitahuan Pencabutan Stiker Pelanggaran Perda, tertanggal 17 Maret 2026.
Dengan demikian, seluruh sanksi penyegelan telah dicabut secara sah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya menemukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan PPNS terhadap manajemen dan pengunjung, ditemukan pelanggaran Pasal 19 ayat (1) yang berdampak pada aksi unjuk rasa masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP menjatuhkan sanksi administratif secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga penutupan sementara operasional.
Meski sempat melanggar Perda, Desheriyanto menegaskan tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran pidana. Selain itu, perizinannya juga sudah lengkap,” kata Desheriyanto.
Keputusan membuka kembali operasional juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, terutama terhadap para karyawan yang terdampak selama masa penutupan.
Asisten Manajer New Paragon, Sofwan, memastikan bahwa seluruh aspek administratif dan teknis kini telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menanggapi berbagai isu yang sempat beredar di masyarakat, termasuk dugaan aktivitas yang tidak sesuai norma.
“Kami menjunjung tinggi hukum dan kearifan lokal di Pekanbaru. Kembalinya operasional ini membuktikan bahwa seluruh proses evaluasi dan verifikasi telah kami jalani secara transparan bersama Satpol PP,” ujarnya.
Menurutnya, hasil investigasi tidak menemukan pelanggaran seperti yang sempat dituduhkan.
Manajemen New Paragon menyatakan akan memperketat pengawasan internal guna memastikan operasional berjalan sesuai aturan.
Dengan dicabutnya penyegelan, diharapkan tidak ada lagi informasi simpang siur yang berpotensi merugikan pelaku usaha.
Kepastian hukum ini dinilai penting dalam menjaga iklim investasi serta memberikan rasa aman bagi dunia usaha di Kota Pekanbaru.(sony)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Ekonomi |
