ilustrasi.PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah strategis untuk menahan laju penurunan pendapatan asli daerah (PAD) yang terjadi sepanjang 2025. Memasuki 2026, Pemprov Riau berencana membentuk tim khusus guna mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah yang dinilai belum tergarap maksimal.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengungkapkan bahwa selama ini masih terdapat potensi PAD yang luput dari pengawasan, bahkan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah aktivitas galian C, seperti tanah timbun, pasir, dan kerikil. Ia menilai, volume material yang keluar tidak sebanding dengan kontribusi pendapatan yang diterima daerah.
“Material yang keluar jumlahnya sangat besar, tapi penerimaan daerah tidak jelas arahnya. Padahal di situ ada potensi retribusi,” ujar SF Hariyanto, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, upaya optimalisasi pendapatan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi semata. Diperlukan sinergi yang kuat dengan pemerintah kabupaten dan kota agar seluruh potensi pendapatan dapat ditarik secara legal, terukur, dan transparan.
“Harus ada kerja sama yang solid. Semua potensi digali, tentu dengan landasan hukum yang jelas,” tegasnya.
Selain sektor galian C, tim khusus tersebut juga akan memetakan dan mengoptimalkan sumber pendapatan strategis lainnya. Di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, serta pajak alat berat yang selama ini dinilai masih memiliki ruang peningkatan signifikan.
“Nanti akan kita bentuk tim yang fokus bekerja secara serius agar hasilnya juga maksimal. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
SF Hariyanto menjelaskan, tim optimalisasi PAD akan melibatkan berbagai instansi lintas sektor, termasuk kantor pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Dinas Perkebunan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menegaskan, kerja kolaboratif menjadi kunci dalam menggali potensi pendapatan daerah secara menyeluruh.
“Saya dan Pak Sekda tentu tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada tim yang melibatkan semua instansi terkait,” ujarnya.
Tim lintas instansi tersebut rencananya akan dikoordinasikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau. Pembentukan tim ini juga menjadi respons atas tren penurunan pendapatan daerah sejak diberlakukannya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
“Kalau melihat tren, sebelum UU HKPD pendapatan daerah kita cenderung meningkat. Setelah aturan itu berlaku, justru terjadi penurunan,” pungkas SF Hariyanto.
Pemprov Riau berharap, melalui langkah ini, kebocoran pendapatan dapat ditekan dan seluruh potensi PAD bisa dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan publik ke depan.(hrc)
| Editor | : | Tim |
| Kategori | : | Riau |
