16 Orang Pelanggar PSBB Kota Pekanbaru Disidang Secara Online
Hukrim | Rabu 29-04-2020, 14:42 WIB
PEKANBARU - Aparat penegak hukum bertindak tegas dalam mengawal pelaksanaan PSBB Kota Pekanbaru. Mulai hari ini, Rabu (29/4/2020), pelaku pelanggar PSBB Kota Pekanbaru diajukan ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Sebanyak 16 orang Tersangka menjalani proses sidang pengadilan secara online dari Mapolresta, dari 2 TKP kasus yang berbeda," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Rabu (29/4/2020).Dijelaskannya, pada Sabtu yang lalu aparat Polresta Pekanbaru
Selengkapnya
Berkumpul di Tengah Pandemi Covid-19, Puluhan Warga Kandis Diamankan Polisi
Hukrim | Senin 20-04-2020, 06:57 WIB
SIAK - Polres Siak mengamankan 77 orang yang kedapatan masih berkumpul di area publik walau ada imbauan untuk jaga jarak dengan sesama di tengah pandemi Covid - 19 saat ini.Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIk mengatakan, 77 orang ini diamankan lantaran tidak mengindahkan seruan jaga jarak atau social distancing, Sabtu (18/4/2020) malam.AKBP Doddy menambahkan, 77 orang tersebut diamanakan dalam razia yang dilakukan Polres Siak pada hari Jumat, Sabtu dari pukul 21.50 - 23.00 WIB.
Selengkapnya
Polda Riau Ringkus 5 Pelaku Jaringan Ilegal Taping antar Provinsi, Rugikan Negara Rp2,4 Miliar
Hukrim | Selasa 07-04-2020, 22:23 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di akhir bulan Maret 2020 berhasil mengungkap kembali 5 pelaku jaringan pencurian minyak mentah (ilegal taping) antar provinsi. Sebelumnya di bulan Nopember 2019, Polda Riau juga mengungkap kasus serupa.Komplotan pencuri minyak mentah ini menggunakan modus operandinya berpura-pura membuka warung makanan sebagai kamuflase dalam menjalankan aksinya. Caranya, menggali dan mengebor pipa jaringan milik PT Chevron Pacific
Selengkapnya
Pengungkapan Kasus Perdagangan Kulit Dan Organ Harimau Sumatera Di Indragiri Hulu Oleh Polda Riau
Hukrim | Minggu 16-02-2020, 16:38 WIB
PEKANBARU – Polda Riau kembali mengungkap jaringan perdagangan organ harimau, tiga pelaku yang membawa dan menyimpan bagian tubuh dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) yang sudah mati. Organ Harimau Sumatera tersebut antara lain 1 (satu) lembar kulit, 4 (empat) taring, dan 1 (satu) karung berisi tulang-belulang Raja Hutan disimpan dalam plastik dan karung. Penangkapan dilakukan, Sabtu, 15 Februari 2020, sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Arjuna Dusun IV RT/RW 002/091 Kelurahan Candi
Selengkapnya
Usai Membongkar 35 Kg, Menyusul Di Dumai 14 Kg Shabu Ditangkap Aparat Gabungan
Hukrim | Rabu 12-02-2020, 10:47 WIB
Pekanbaru - Operasi bersama Bareskrim Polri, Polda Riau, Polres, dan Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 14 kilogram sabu-sabu dengan tiga tersangka terlibat sebagai kurir.Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes pol Sunarto mengatakam bahwa pihaknya bersama aparat gabungan Polres Dumai, Bea Cukai, dan Polda Riau telah menangkap tiga tersangka Senin (10/2) di Jalan Lepin Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota. “Awalnya kita menangkap dua
Selengkapnya
Selundupkan Shabu, Dua Tersangka Terancam Hukum Mati
Hukrim | Minggu 09-02-2020, 15:52 WIB
Pekanbaru - Polda Riau membongkar jaringan Narkoba Internasional yang menggunakan jalur perairan Riau dalam menyelundupkan Narkoba jenis Shabu dari Malaysia ke Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Riau dalam konperensi Pers di halaman Apel Utama Markas Komando Polda Riau Minggu pagi tadi (09/02/2020). Dalam keterangan persnya Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi mengatakan bahwa tersangka MA, (31 thn), dan tersangka AB (25thn), menyelundupkan shabu dengan modus baru yakni
Selengkapnya
Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyidik Serahkan Tersangka Dan Barang Bukti Karhutla Korporasi PT Teso Indah ke Kejati
Hukrim | Sabtu 08-02-2020, 08:50 WIB
PEKANBARU - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Satgas Gakkum Karhutla) Polda Riau, melaksanakan tahap dua yakni menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti usai berkas dinyatatakan lengkap oleh Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau, pada pukul 14.00 wib tadi siang (07/02/2020)Ditemui diruang kerjanya tadi sore, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan kepada awak media bahwa tiga orang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Gakkum
Selengkapnya
Musnahkan Barang Bukti, Polda Riau Komit Berantas Narkoba
Hukrim | Selasa 04-02-2020, 14:47 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman kantor Ditresnarkoba Polda Riau jalan Borobudur Kota Pekanbaru, (04/02/2020).Ditemui disela sela kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tadi pagi, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa pemusnahan BB ini merupakan rangkaian dari kegiatan penggerebekan sarang - sarang peredaran narkoba yang ada di Riau. “wilayah Riau karena berbatasan dengan negara luar, sering
Selengkapnya
Gugat Wasiat Rumah Isteri Kedua Almarhum David Budiman Tidak Berazas Hukum. Apa Alasannya?
Hukrim | Jumat 22-02-2019, 11:43 WIB
Jakarta-Sidang gugat wasiat rumah peninggalan David Budiman pada Lo Hanny (istri kedua David Budiman) dan Wiliam (anak isteri keduanya), oleh anak kandung David Budiman dari isteri pertamanya,Judiana Mariati Lie, Witra Budiman dan Marsika terhadap Lo Hanny, menghadirkan saksi Megawati, Ponakan almarhum David Budiman dan Lu Siau, adik kandung Budiman di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberpa waktu lalu, mengungkapkan bahwa rumah yang terletak di jalan Pluit Putra VIII, Penjaringan Jakarta
Selengkapnya
Ditolak Istri Berhubungan Badan, Ayah di Merangin Cabuli Anak Kandung
Hukrim | Kamis 06-12-2018, 11:59 WIB
MERANGIN – Bejat, itulah kata yang pantas diucapkan untuk pria berinisial M (38), warga Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi. Ia telah mencabuli anak kandungnya, berinisial NR (15) sebanyak empat kali.Kejadian berawal saat pelaku baru pulang dari usai menambang lahan emas ilegal, dan mengajak istrinya untuk berhubungan badan namun ditolak.Lantaran berahinya tidak terpenuhi, pelaku keluar rumah dan berpesta minuman keras hingga mabuk bersama teman-temannya.Setelah berpesta, pelaku
Selengkapnya
Zumi Zola Hadapi Vonis
Hukrim | Kamis 06-12-2018, 07:34 WIB
Jakarta - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola menghadapi sidang putusan (vonis) kasus gratifikasi dan suap. Zumi Zola sebelumnya dituntut 8 tahun penjara.Sidang vonis dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/12/2018). Putusan akan dibacakan majelis hakim yang diketuai Yanto."Meskipun Pak Zumi masih berkabung, besok pagi siap mengikuti persidangan dengan harapan majelis hakim memberikan putusan dengan adil karena Pak Zumi sudah mengakui
Selengkapnya
|